Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal telah secara resmi mengajukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Beberapa hari lalu kami sudah mengajukan secara resmi revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Targetnya tahun ini," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Tom, sapaan akrab Thomas, tidak secara gamblang menyebutkan sektor-sektor yang akan dirombak dalam revisi DNI kali ini. Ia mengatakan keputusan mengenai sektor dan aspek apa yang akan diubah ada di tangan Menko Perekonomian yang nantinya dibahas dalam Sidang Kabinet dan disetujui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kendati demikian, mantan Menteri Perdagangan itu menekankan revisi DNI merupakan langkah yang paling awal lantaran masih banyak rintangan di sisi hulu yang dihadapi investor dalam menanamkan investasi di Indonesia.

"Bagi saya DNI bukan langkah pertama, tapi langkah nomor nol karena cuma mengganti spanduk dari `Dilarang Masuk` menjadi `Silakan Masuk`. Setelah melewati ambang pintu masuk investor dihadapkan perizinan dan peraturan syarat yang berbelit dan beribu-ribu. Jadi revisi DNI saja tidak cukup," tuturnya.

Lantaran masih banyaknya rintangan yang dihadapi para investor, Tom mengaku secara pribadi mengusulkan agar revisi DNI tidak perlu dilakukan secara besar-besaran.

"Tapi yang dibuka itu benar-benar dibuka sampai hilir proses perizinan dan regulasi yang jadi hambatan," katanya.

Metode revisi DNI itu, menurut dia, memang sedikit berbeda dengan pendekatan di masa lalu. Hal itu dikarenakan masih banyak sektor yang belum sepenuhnya optimal menarik investasi meski telah terbuka bagi asing.

"Sekarang menurut saya kita lebih fokus sektor mana yang prioritas dan kita fokus dan dalami sampai ke hulu, sampai ke aturan, dan regulasinya," katanya.