PBB bakal kebagian nomor urut 19
6 Maret 2018 12:15 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyerahkan nomor urut peserta Pemilu kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer (kedua kiri) disaksikan sejumlah anggota KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/3/2018). KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilihan umum tahun 2019. (ANTARA /Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Partai Bulan Bintang akan mendapatkan nomor urut 19 setelah nantinya partai tersebut ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Nomor 19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjawab wartawan terkait nomor urut.
Ia menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.
Dalam kesempatan itu, pihkanya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sejumlah 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.
Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta Pemilu 2019 yang ke-15.
Sebelumnya 14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula 4 partai politik lokal Aceh. Nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDIP, 3. GERINDRA, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.
Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nagroe Aceh.
Baca juga: KPU akan tetapkan PBB sebagai peserta pemilu
"Nomor 19, karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," katanya usai konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjawab wartawan terkait nomor urut.
Ia menyampaikan rapat pleno terbuka untuk penetapan PBB dan pengambilan nomor urut peserta pilkada akan digelar Selasa malam.
Dalam kesempatan itu, pihkanya juga telah mengirimkan undangan ke pimpinan partai politik, kementerian lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk hadir.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sejumlah 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan.
Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta Pemilu 2019 yang ke-15.
Sebelumnya 14 partai politik telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula 4 partai politik lokal Aceh. Nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDIP, 3. GERINDRA, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.
Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nagroe Aceh.
Baca juga: KPU akan tetapkan PBB sebagai peserta pemilu
Pewarta: M Arif Iskandar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: