Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Australia akan segera membahas rinci kerjasama pertahanan kedua negara yang sebelumnya sudah ditandatangani di Lombok, NTB, pada 2006. "Saat ini pemerintah, dalam hal ini Departemen Luar Negeri, akan segera merumuskan secara rinci kerangka kerjasama pertahanan RI-Australia atau perjanjian Lombok," kata Menhan Juwono Sudarsono, seusai menerima Menhan Australia, Brendan Nelson, di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan perjanjian Lombok nantinya akan menjadi payung hukum bagi kerjasama pertahanan keamanan antara RI dan Australia. Saat ini pembahasan perjanjian lombok masih terus dilakukan di Deplu dan akan disusun secara rinci implementasinya di tingkat angkatan bersenjata kedua negara. Juwono menambahkan kerjasama pertahanan keamanan Indonesia-Australia yang tercantum dalam perjanjian lombok melibatkan unsur-unsur pertahanan, keamanan dan kejaksaan. Sementara itu, Menhan Australia Nelson mengemukakan kedua negara sepakat melakukan kerjasama di bidang pasukan penjagaan perdamaain (peace keeping force), pemberantasan terorisme (counter terorism) dalam bentuk pertukaran informasi intelijen serta operasi militer kemanusiaan. "Kerjasama kedua negara meliputi semua bidang, antara lain pasukan penjaga perdamaian, pemberantasan terorisme dan operasi kemanusiaan, seperti yang selama ini sudah pernah dilaksanakan kedua negara," katanya. Mengenai perjanjian Lombok yang belum diratifiksi di Indonesia, ia mengatakan Australia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada masyarakat dan parlemen Indonesia untuk membahasnya secara lebih baik. "Kami sangat menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia dalam merumuskan perjanjian Lombok tersebut," katanya. Nelson, yang mengunjungi Jakarta pada 5-7 Juli itu, selain menemui Menhan Juwono juga akan berpidato di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tentang pentingnya hubungan strategis antara Australia dan Indonesia, dan bertemu dengan anggota Komisi I DPR yang membidangi Keamanan, Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri. Nelson juga akan bertemu dengan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) untuk memperluas peningkatan kerja sama pengawasan maritim. kedua negara telah bekerja sama memerangi masalah kawasan seperti penangkapan ikan secara gelap dan kejahatan lintas-batas lainnya. (*)