Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan pendidikan antinarkoba kepada anak-anak dan remaja seharusnya diawali dengan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya rokok.

"Karena menurut Badan Narkotika Nasional, rokok merupakan pintu gerbang narkoba," kata Lisda dihubungi di Jakarta, Minggu.

Lisda mengatakan pendidikan antinarkoba baik dan perlu dilakukan untuk memberikan penguatan kepada anak dan mencegah penyalahgunaannya di kalangan anak-anak, termasuk ketika mereka dewasa.

Namun, Lisda menilai melakukan pencegahan dini, yaitu mencegah anak-anak menjadi perokok, akan lebih efektif dalam upaya mencegah mereka terjerat bahaya narkoba.

"Pemerintah mencanangkan darurat narkoba, seharusnya juga mencanangkan darurat rokok. Apalagi, usia merokok di Indonesia semakin muda bukan isapan jempol karena didapat melalui penelitian dan survei yang ilmiah," tuturnya.

Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014 menunjukkan terdapat 20,3 persen remaja Indonesia berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merokok.

Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar 2014 menyatakan perokok pemula remaja usia 10 tahun hingga 14 tahun pada 10 tahun terakhir naik dua kali lipat dari 9,5 persen pada 2001 menjadi 18 persen pada 2013.

"Kementerian Kesehatan menargetkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun menurun. Namun, kenyataannya malah meningkat signifikan. Indonesia sudah darurat rokok," katanya.

Kementerian Kesehatan menargetkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun menurun menjadi 6,4 persen pada 2016 dan 5,4 persen pada 2019. Namun, prevalensi perokok usia tersebut pada 2015 malah meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen.