Mendagri: politik uang rendahkan martabat rakyat
Dokumentasi Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kelima kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (keempat kanan), Ketua DKPP Harjono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (ketiga kiri) bersama perwakilan partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di Jakarta, Sabtu (10/2/2018). Deklarasi ini merupakan komitmen untuk menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada. (ANTARA /Dhemas Reviyanto) ()
"Politik uang harus dihindari. Para calon atau partai tertentu yang menggunakan politik uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam pemilu telah secara nyata merendahkan martabat rakyat," kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Sabtu malam.
Tjahjo Kumolo menekankan saat ini telah terjadi degradasi semangat nasionalisme. Maraknya isu terkait suku, agama ras dan antargolongan (SARA), menurunnya solidaritas dan gotong-royong mencerminkan perilaku kehidupan yang telah jauh dari semangat nasionalisme.
Dalam tahun politik 2018, Tjahjo mengajak seluruh pihak untuk bergerak menyuarakan pilkada damai, menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu SARA.
Dia menegaskan penggunaan isu SARA dalam pilkada dapat menimbulkan banyak kegaduhan dan memecah-belah bangsa.
Lebih jauh Tjahjo mengatakan, pada Sabtu, dirinya telah meresmikan patung tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dr. Tjipto Mangoenkoesoemo di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Menurut dia, patung tersebut turut mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat tenun kebangsaan yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa.
"Jangan kita koyak tenun kebangsaan yang selama ini telah menjadi bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini telah kita jaga bersama," ujar Tjahjo.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018