Langkat, Sumut, (ANTARA News) - Aparat satuan reserse dan kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka JA (48) warga kecamatan Bahorok yang melakukan pelecehan (perbuatan cabul) terhadap seorang turis asing warga negara Prancis.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, sabtu.
Arnold mengatakan korban yang dilecehkan oleh tersangka itu Lina Sangla alias Lina (32) alamat 10 Rue Leon 75018 Pris France, yang melaporkan kejadian atas dirinya berdasarkan laporan polisi Nomor LP/138/III/2018/SU/LKT tertanggal 2 Maret 2018.
Saat itu korban Lina Sangla, Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00 Wib, berada di salah satu tenda Adi Black di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kecamatan Bahorok. Tersangka JA lalu memegang kedua tangan korban Lina Sangla serta memegang payudara dan kemaluan korban.
Mengalami kejadian itu korban merasa malu dan merasa keberatan atas perbuatan tersangka JA sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Langkat di Stabat.
Mendapatkan laporan dari korban personel polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting beserta anggota lalu ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka JA, yang saat itu sedang berada di salah satu warung yang ada dikawasan Bahorok.
"Tersangka sudah diamankan petugas kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Arnold.
Polisi amankan tersangka pelecehan terhadap turis asing
3 Maret 2018 15:58 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (ANTARA News /Andre Angkawijaya)
Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: