MCA manfaatkan momen pilkada-pemilu untuk jatuhkan pemerintah, kata Wiranto
Dir Krimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim memperlihatkan foto oknum anggota polisi berinisial WK yang menjadi bagian dari lima tersangka penyebar berita hoax yang ditangkap di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (2/3/2018). Kelima orang tersangka masing-masing ZB, IT, AB, YH dan WK ditangkap di tempat berbeda di Banten dengan barang bukti 3 laptop dan 5 telepon seluler serta sejumlah postingan berita hoax yang disebar tentang gempa di Lebak, tindak kekerasan kepada tokoh agama, dan postingan bermuatan isu SARA. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
"Dari awal kita katakan bahwa tahun politik ini suhu memanas menghadapi pilkada dan pemilu. Negara sudah aman, tapi kelompok perorangan ini malah mendesain untuk mengacaukan ini (pilkada dan pemilu)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan penyelenggara pemilu, hingga saat ini sudah dengan baik mempersiapkan perhelatan pemilihan presiden, kepala daerah, serta anggota legislatif mendatang.
"Lalu dikacaukan supaya pemerintah dianggap gagal, dijatuhkan, seakan-akan bertindak sewenang-wenang. Itu kejahatan. Itu namanya pengkhianat," tutur Menko Polhukam.
Baca juga: Polda bekuk penyebar hoaks jaringan "Family MCA"
Baca juga: Muslim Cyber Army menyalahgunakan agama untuk kejahatan
Baca juga: Pengikut Muslim Cyber Army punya ratusan ribu akun
Mantan panglima TNI tersebut menegaskan perbuatan yang dilakukan MCA sangat merugikan masyarakat serta negara, sehingga harus ditindak dengan tegas oleh aparat penegak hukum.
"Saya minta aparat kepolisian kejar, tangkap, dan hukum sekeras-kerasnya. Kelompok itu jelas akan mengganggu bangsa," kata Wiranto.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018