Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua dalam program kerja periode 2018-2020 mengedepankan tema "Penegakan HAM berbasis kearifan lokal" dan motto "Hentikan kekejaman, baik akibat konflik vertikal maupun horizontal".

"Kami berkomitmen untuk terus berjuang menyelesaikan permasalahan HAM dan menghentikan kekejaman di Papua dengan mengedepankan program bertema penegakan HAM berbasis kearifan lokal," kata Direktur PAK-HAM Papua Matius Murib kepada pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Matius, dengan mengedepankan kearifan lokal, maka mekanisme penyelesaian perkara harus sesuai dengan tradisi setempat, misalnya bakar batu oleh kepala suku dan tetua adat oleh ondoafi.

Kesemuanya dilakukan untuk memastikan bahwa rasa adil dan damai bagi korban dan keluarganya telah dipenuhi oleh negara atau Pemerintah Indonesia.

Terkait konflik vertikal antara negara dan warga, PAK-HAM Papua berkomitmen mengadvokasi kebijakan bagi penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM di Wasior Provinsi Papua Barat yang terjadi tahun 2001 dan di Wamena Provinsi Papua tahun 2003.

Menurut Matius, PAK-HAM Papua akan terus mendorong penyamaan persepsi hukum antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung RI dengan difasilitasi oleh Menkopolhukam.

Kedua kasus tersebut telah mendapatkan pengakuan resmi pemerintah melalui penyelidikan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa unsur-unsur pelanggaran HAM terpenuhi.

Sejak penetapan status kasus tersebut, maka hak-hak korban dan keluarganya patut dilindungi dan diberikan dalam bentuk kebijakan resmi seperti kompensasi, rehabilitasi, restitusi dan rekonsiliasi.

Menurut Direktur PAK-HAM Papua, intinya tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Jika dibiarkan, maka pandangan para pihak tentang upaya pembiaran oleh negara makin dibenarkan.

Lebih parah lagi, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat kampanye politik menentang Pemerintah Indonesia serta memperburuk kepercayaan publik, terutama korban dan keluarganya terhadap negara atau pemerintah.

Khusus penanganan konflik horizontal, PAK-HAM Papua turut memetakan hak ulayat pertanahan serta ikut menyelesaikan soal klaim kepemilikan tanah, misalnya di kalangan suku Amungme dan Kamoro di Mimika, dan suku Elseng di Jayapura serta suku Baduy di Banten.

Direktur PAK-HAM Papua menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi hukum dan HAM bagi aparat penegak hukum (polisi) dengan membagikan buku saku HAM bagi jajaran Polda Papua serta memberikan penyuluhan hukum dan HAM bagi rakyat Papua.

"Selain itu kami aktif menginvestigasi dan melakukan mediasi terhadap kasus baru yang muncul dan mendapat perhatian publik di Papua," kata Matius Murib.