Kuala Lumpur (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia bisa dipercepat.

"Saya sudah titip pesan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Muhadjir Effendy, untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi agar kebijakan moratorium PRT bisa dipercepat," ujar Kirana, ketika ditemui di Kuala Lumpur, Jumat.

Sehari sebelumnya, Effendy datang ke Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur untuk meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat guna melayani kegiatan belajar mereka yang putus sekolah dan mereka yang ingin meningkatkan ketrampilan hidup.

"Moratorium ini sifatnya tidak tetap atau sementara sambil menunggu kita membuat tata kelola yang baru. Contohnya adalah pendapatan dan pendidikan calon majikan mesti sesuai dengan kemampuan sehingga perlakuan dan gaji bisa baik," kata Kirana.

Dia menegaskan, tidak berarti semua PRT Indonesia bermasalah tetapi ada juga yang bermasalah sehingga pihaknya mengharapkan perlu dibuat tata kelola yang baik.

Dia bilang, saat berada di Jakarta belum sempat bertemu dengan Presiden Jokowi sehingga menitipkan pesan kepada Effendy.

"Perlu diketahui saat konsultasi tahunan di Sabah, Presiden Jokowi sudah menyampaikan ke Perdana Menteri Malayia, Najib Razak, bahwa Indonesia akan melakukan moratorium khusus pembantu rumah tangga," katanya.

Sedangkan untuk pekerja di ladang-ladang sawit, ujar Kirana, pada umumnya para TKI cukup berbahagia.

"Pembuatan tata kelola ini tergantung keseriusan dua negara. Kalau keduanya serius, satu bulan juga selesai. Yang bermasalah sebagian kecil saja yakni majikan yang tidak mempunyai pendapatan yang baik," katanya.