Bantul (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait penangkapan dosen asal Kabupaten Sleman karena diduga menyebarkan berita hoax di media sosial.

"Terkait itu (penyebar berita hoax) sementara ini kan masih kewenangan Bareskrim Mabes Polri dulu yang menangani dan melakukan penyelidikan," kata Kepala Polda (Kapolda) DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri di sela Silaturahmi Kamtibmas dengan pengurus Ponpes se-Bantul, DIY, Jumat.

Seperti diberitakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bersama Dit Direskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang dosen wanita berinisial TAW, warga Desa Tirtomartini, Kalasan, Sleman, DIY karena menyebarkan berita hoax.

Berita hoax yang disebarkannya berisi tentang dibunuhnya seorang muadzin (pengumandang adzan) di masjid wilayah Majalengka oleh orang yang berpura-pura gila, berita hoax tersebut disebarkannya melalui media sosial di facebook.

Kapolda mengatakan, karena masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus itu, maka pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah ada jaringan penyebar hoax di Yogyakarta termasuk melakukan tindak lanjut.

"Setelah nanti seperti apa format penyelidikan dari Bareskrim baru bisa saya berikan informasi yang utuh, karena nyatanya memang ada juga warga Yogyakarta yang ditangkap, oleh karena itu akan koordinasi dengan Bareskrim," katanya.

Meski demikian, lanjut Kapolda DIY, kasus penangkapan penyebar berita hoax itu haruslah menjadi sinyal kepada masyarakat, bahwa berita-berita yang ada di media sosial dan belum dipastikan kebenarannya jangan langsung dipercayai.

"Masyarakat jangan percaya begitu saja berita di medsos, karena sampai sekarang itu kebanyakan berita di `telan mentah-mentah` yang justru terjadi masalah yang memuncak, itu karena kurang selektif dalam berita-berita yang ada di medsos terutama yang hoax itu," katanya.

Kapolda juga mengatakan, kasus penyebar berita hoax yang saat ini ditangani Bareskrim Mabes Polri ini tentunya memberikan pelajaran kepada semua warga masyarakat, terutama agar cerdas dalam menyikapi berita yang memicu perpecahan atau kebencian.

"Karena nyata-nyata ternyata berita hoax itu disebar sedemikian rupa dengan tujuan memecah belah masyarakat, makanya jangan percaya begitu saja berita-berita di medsos, masyarakat harus selektif, dan ini yang harus kita bangun," katanya.