Padang, Sumatera Barat (ANTARA News) - Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Sumatera Barat menyatakan Islam mengajarkan pemeluknya tabayun atau konfirmasi sebelum menyebarkan berita dan informasi di mana pun, termasuk media sosial.

"Prinsipnya sebelum menyebar berita pastikan dulu kebenarannya, prinsipnya saring sebelum sharing," kata Ketua Ikadi Sumbar Urwatul Wusqo di Padang, Kamis, menanggapi tertangkapnya para tersangka penyebar hoaks dan ujaran kebencian dari apa yang menamakan diri kelompok Muslim Cyber Army.

Menurut dia, kondisi di lapangan saat ini memang ada orang yang sengaja membuat ungkapan bernada negatif dengan memanfaatkan kondisi yang ada.

"Karena itu Islam melarang menyebarkan berita bohong, tidak jelas asal usulnya dan Islam juga melarang melakukan kebohongan atas nama apa pun," kata Urwatul.

Namun dia mengingatkan dalam menindak pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian polisi tidak boleh tebang pilih.

"Kalau ada yang salah silakan tindak, tapi jangan sampai karena beda pendapat saja dianggap salah," kata dia.

Sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya lima tersangka telah ditetapkan atas dugaan kasus penyebaran hoaks dan provokasi melalui media sosial. Mereka dikenal dengan "The Family Muslim Cyber Army" (MCA).

Kelima tersangka ditangkap di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.

Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi `whatsapp`.