Jambi (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (DinsosDukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar minta semua petugas Dukcapil di kabupaten/kota di provinsi itu untuk tidak memperlambat urusan masyarakat terkait kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Sebab saat ini pemerintah pusat tengah berupaya mempercepat dan mempermudah urusan administrasi kependudukan apalagi KTP elektronik," katanya di Jambi, Rabu.

Menurutnya hingga saat ini tidak ada kendala mengenai kekosongan blanko KTP elektronik di semua Dukcapil kabupaten/koya di Provinsi Jambi. Bahkan belum ada laporan dari kabupaten/kota terkait kekosongan blanko.

Sebab beberapa bulan lalu, dirinya membawa puluhan ribu blanko KTP elektronik dari Jakarta untuk disebarkan disemua kabupaten/kota di Jambi.

"Rasanya tidak ada kendala lagi, bahkan sekarang rekam bisa langsung cetak, tapi tergantung jaringan di Dukcapil masing-masing wilayah. Jadi persoalan blanko habis itu tidak harus terjadi," ujarnya.

Namun jika memang terjadi kekosongan blanko, Arief minta kabupaten/kota segera melapor ke Dukcapil Provinsi agar didistribusikan.

Meski pemerintah memastikan blanko tersedia, namun banyak warga yang mengaku belum menerima fisik KTP elektronik tersebut.

Warga Kota Jambi, Putri, mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor UPTD Dukcapil untuk menanyakan fisik KTP elektronik tersebut, namun jawaban dari pegawai setempat dirinya diminta sabar dan blanko habis.

"Kemendagri bilang blanko aman, Pemprov juga bilang aman. Tapi di bawah faktanya lain, terjadi kekosongan blanko," kata Putri.

Dia mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir setelah rekam data, dia hanya menggunakan surat keterangan sementara yang dikeluarkan oleh Dukcapil, dan itu hanya berlaku enam bulan.

"Repot kalau selalu perpanjangan, dan setahun terakhir ini tidak saya perpanjang lagi. Beberapa hari lalu saya sudah menanyakan lagi, jawabannya lagi-lagi belum selesai, belum dikirim pusat," katanya menambahkan.