Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan mendorong start up (perusahaan rintisan) lokal untuk mengembangkan teknologi transportasi, baik untuk angkutan darat, udara, maupun perkeretaapian.

"Hari ini saya dengan Balitbang ingin membuka ruang bagi startup, merupakan satu pemikiran inovasi dalam bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kerja yang dilakukan oleh pemerintah," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi yang bertajuk "Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Inovasi `Start Up` untuk Peningkatan Kinerja Transportasi" di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan bahwa teknologi informasi sudah menjadi gaya hidup masyarakat, termasuk disektor transportasi, sehingga mulai terjadi "disruptive technology" yang digerakkan oleh para pelaku bisnis perusahaan start up.

Dia menambahkan keberadaanya sendiri telah mewarnai berbagai lini aktivitas manusia secara tidak terstruktur.

"Berbagai terobosan yang bersifat `out of the box` telah banyak dilakukan. Sekarang masyarakat sudah bisa memesan ojek `online`, pesan tiket pesawat dan kereta `online`, pengiriman barang `online`," tuturnya.

Dia menyebutkan perkembangan perusahaan perintis berdasarkan data startuprngking.com pada akhir Februari 2018, tercatat bahwa Indonesia berada di peringkat empat dunia dengan jumlah perusahaan perintis mencapai 1.716 perusahaan atau di bawah Amerika Serikat (28.821), India (4.753) dan Inggris (2.983) dan kedepannya diperkirakan akan terus meningkat.

"Jika dulu masyarakat mencari-cari kendaraan untuk pergi dari poin A ke poin B, maka kini justru kendaraan yang menghampiri permintaan masyarakat dengan adanya aplikasi sesuai permintaan atau `on demand apps`," ujarnya.

Untuk itu, Budi menilai apabila pemerintah tidak membuka diri kepada masyarakat, terutama anak-anak muda untuk berinovasi, maka akan tertinggal.

"Sudah jelas bahwasannya bahwa kita tidak bisa mengantisipasi taksi `online`, sehingga kita harus melakukan suatu proses tertentu untuk mencocokkan antara regulasi dan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Untuk saat ini, dia menuturkan pengembangan teknologi yang harus diutamakan adalah yang bisa mendukung peningkatan pelayanan.

"Kita masih punya masalah berkaitan dengan layanan antara dunia pelayanan dan masyarakat sehingga apa yang terjadi dengan bus belum bisa merespon apa yang ingin dilaksanakan," imbuhnya.

Terkait dukungan yang akan diberikan Kemenhub, salah satunya dengan peraturan yang tidak memberatkan apabila inovasi yang diciptakan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Prinsipnya kita membuka ruang untuk perbaikan regulasi, jadi kita tidak mengubah regulasi dulu, nanti kalau ada suatu pemikiran yang baik dan ternyata itu adalah regulasi yang menghalang-halangi dan tidak sesuai maka ita uji, sehingga bisa diperbaiki. Jadi tidak semerta-merta saya mau ubah regulasi itu," katanya.