Yogyakarta (ANTARA News) - Rumah Sakit Jogja milik Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluhkan keterlambatan proses pencairan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sehingga jika dibiarkan berpotensi mengganggu layanan dan operasional rumah sakit.

"Kami sudah menyerahkan tiga berita acara pencairan klaim dengan total nilai sekitar Rp23,2 miliar. Satu berita acara klaim, kabarnya sudah akan segera dibayarkan," kata Direktur Utama Rumah Sakit Jogja Tuty Setyowati di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, tiga berita acara klaim tersebut masing-masing sudah diajukan sejak 25 Januari sebesar Rp9,7 miliar, pada 31 Januari sebesar Rp4,5 miliar, dan pada Rabu (28/2) senilai Rp9 miliar.

Tuty mengatakan keterlambatan BPJS Kesehatan dalam membayarkan klaim tagihan baru terjadi sejak Oktober 2017, padahal sebelumnya lancar-lancar saja.

"Mungkin, bagi BPJS Kesehatan terlambat tiga pekan tidak masalah. Namun, keterlambatan itu bagi kami sudah cukup mengganggu operasional, layanan kepada pasien, pemenuhan kebutuhan obat, dan alat medis lainnya," lanjutnya.

Tuty menyadari BPJS Kesehatan Kota Yogyakarta tergantung transfer dari pusat untuk membayarkan klaim tagihan dari rumah sakit. "Meskipun demikian, kami berharap agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu. Bagaimanapun, sekitar 90 persen dari pasien yang berobat ke RS Jogja menggunakan BPJS Kesehatan. Tentunya, kami sangat tergantung dengan dana dari BPJS," kata Tuty.

Saat ini, lanjut dia, RS Jogja masih memiliki utang pembelian obat sekitar Rp10 miliar. Jika BPJS Kesehatan sudah mencairkan klaim tagihan sebesar Rp9,7 miliar, maka itu belum bisa menutup utang obat dan alat medis.

"Akan dibagi-bagi lagi sesuai kebutuhan. Mungkin belum akan kami lunasi. Yang bisa kami lakukan adalah membujuk distributor obat agar tidak menghentikan distribusi obat ke RS Jogja. Kami hanya bisa menjanjikan bahwa obat pasti akan dibayar," katanya.

Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto meyakini kondisi yang dialami RS Jogja juga terjadi di rumah sakit lain.

"Jika keterlmabatan ini terjadi berlarut-larut, maka kami khawatir pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak maksimal. Nanti akan terjadi darurat pelayanan kesehatan," kata Fokki.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Budi Utomo mengusulkan adanya dana cadangan yang harus dimiliki rumah sakit untuk mengantisipasi berbagai hal termasuk keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Baca juga: Proses verifikasi klaim RS ke BPJS Kesehatan segera diperbaiki