Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai mekanisme pelaporan rencana kampanye oleh tim sukses pasangan calon Pilkada setempat 2018 belum berjalan tertib.

"Tanpa adanya informasi awal perihal pelaksanaan kampanye, KPU dan sejumlah pihak terkait lainnya kesulitan memantau kegiatan kandidat," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, tim sukses pasangan calon diimbau untuk tertib melaporkan rencana kampanye yang akan dilaksanakan di sejumlah kawasan yang telah ditentukan.

Informasi tersebut disampaikan selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan.

"Informasi berisi keterangan rencana lokasi kegiatan kampanye, waktu, juga jumlah warga yang akan dilibatkan," katanya.

Laporan rencana kampanye tersebut juga akan disampaikan pada Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi untuk memudahkan pengawasan juga Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota yang akan melakukan pengamanan.

Namun nyatanya, 10 hari sejak masa kampanye bergulir di wilayah itu, mekanisme pelaporan awal ini belum berjalan optimal.

"Tim sukses kandidat masih belum menginformasikan rencana kegiatan kampanyenya. Yang ada hanya pelaporan secara soft file, itu pun jumlahnya hanya sedikit. Kami butuh hard file juga," katanya.

Agar situasi ini tidak terus berlanjut, rencananya pada Rabu (28/2), KPU Kota Bekasi akan mengumpulkan tim sukses masing-masing kandidat untuk menertibkan situasi itu.

Dalam agenda tersebut akan turut dihadirkan pula Panwaslu juga perwakilan Polrestro Bekasi Kota.

"Dalam pertemuan tersebut, kami akan meminta tim sukses menyerahkan rencana kampanye selama sepekan," katanya.

Sepekan kemudian, pertemuan serupa akan kembali digelar untuk mengevaluasi realisasi kampanye yang sudah dijalani selama sepekan terakhir untuk kemudian diperbaiki manakala ada kekurangan-kekurangan. Pada kesempatan tersebut, rencana kampanye sepekan berikutnya juga harus disampaikan tim sukses.

"Mudah-mudahan ke depannya pelaporan dan jalannya kampanye bisa sama-sama dipantau," katanya.

(Baca juga: KPU Bekasi fasilitasi kampanye di media massa)

(Baca juga: Ini lima zona kampenye Pilkada Kota Bekasi)