Mendagri minta aparatur pemerintah siap dikritik
27 Februari 2018 13:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/2/2018), untuk berkoordinasi mengenai pencegahan korupsi. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparatur pemerintah di tingkat pusat dan daerah siap menerima kritik berkenaan dengan pengambilan kebijakan.
"Sepedas apa pun namanya kritik. Kritik dengan penghinaan itu beda," kata Tjahjo saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I Tahun 2018 di Yogyakarta, Selasa.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ia mengatakan, kritik biasa muncul dari DPRD dan itu harus diterima karena tugas anggota parlemen di daerah memang memberikan masukan dan kritik terhadap pemerintah daerah.
"Di DPR RI ada Saudara Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang terhormat. Kerjanya mengritik pemerintah terus, ya tidak ada masalah karena dia oposisi sehingga tugas yang benarpun dia kritik," kata dia.
Menteri Dalam Negeri mengatakan aparatur pemerintah daerah harus mampu memberikan gambaran dan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah daerah.
"Masyarakat juga banyak yang mengkritik, kita terima, sehingga teman-teman di daerah juga harus bisa menjelaskan program dengan baik dan mendetail," kata dia.
Namun kalau yang disampaikan penghinaan, ia mengatakan, aparatur pemerintah di berbagai tingkatan tidak perlu takut membela diri selama program dan kebijakan sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita punya harga diri, kita punya kehormatan, mulai Presiden sampai pegawai negeri sipil, jangan mau dihina, laporkan pada polisi," kata dia.
Ia juga berharap para pegawai negeri sipil tidak tinggal diam dan ikut membela apabila mengetahui adanya penghinaan terhadap presiden atau kepala daerah.
"Lha sekarang Presiden kita dihujat, dihina kok tidak ada PNS pun yang membela. Harusnya kan kita bela," kata Tjahjo.
"Sepedas apa pun namanya kritik. Kritik dengan penghinaan itu beda," kata Tjahjo saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I Tahun 2018 di Yogyakarta, Selasa.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ia mengatakan, kritik biasa muncul dari DPRD dan itu harus diterima karena tugas anggota parlemen di daerah memang memberikan masukan dan kritik terhadap pemerintah daerah.
"Di DPR RI ada Saudara Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang terhormat. Kerjanya mengritik pemerintah terus, ya tidak ada masalah karena dia oposisi sehingga tugas yang benarpun dia kritik," kata dia.
Menteri Dalam Negeri mengatakan aparatur pemerintah daerah harus mampu memberikan gambaran dan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah daerah.
"Masyarakat juga banyak yang mengkritik, kita terima, sehingga teman-teman di daerah juga harus bisa menjelaskan program dengan baik dan mendetail," kata dia.
Namun kalau yang disampaikan penghinaan, ia mengatakan, aparatur pemerintah di berbagai tingkatan tidak perlu takut membela diri selama program dan kebijakan sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kita punya harga diri, kita punya kehormatan, mulai Presiden sampai pegawai negeri sipil, jangan mau dihina, laporkan pada polisi," kata dia.
Ia juga berharap para pegawai negeri sipil tidak tinggal diam dan ikut membela apabila mengetahui adanya penghinaan terhadap presiden atau kepala daerah.
"Lha sekarang Presiden kita dihujat, dihina kok tidak ada PNS pun yang membela. Harusnya kan kita bela," kata Tjahjo.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: