BNN Sulut-Rutan Malendeng ungkap kasus narkoba
27 Februari 2018 01:30 WIB
Arsip: Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2018). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto) ()
Manado (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol Charles Ngili mengatakan pengungkapan kasus narkoba dengan tiga tersangka narapidana merupakan kerja sama dengan Rutan Malendeng.
"Hasil pengungkapan ini berkat kerja sama BNN Sulut dengan pihak Rutan Malendeng," kata Charles Ngili saat memberikan keterangan pers di Manado, Senin
Hadir pada keterangan pers tersebut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Pondang Tambunan, Kepala Rutan Malendeng Manado Tony Martono dan Kabid Pemberantasan BNN Sulut AKBP Jhon Thenu.
Charles Ngili mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Malendeng untuk mengungkapnya.
Koordinasi itu mendapatkan apresiasi dengan memberikan ijin dan bersama-sama melakukan penangkapan terhadap para pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang berada di blok wanita.
Hasil pengungkapan kasus itu, ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,14 gram atas nama RM dengan dua tersangka lainnya, yakni Y dan E.
Kepala Rutan Manado Tony Martono mengatakan ini merupakan kerjasama yang sangat baik antara BNN dan Rutan.
"Kami tetap berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba dan selalu bekerjasama dengan pihak BNN maupun Polresta," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut mengatakan pihaknya bersama BNN dan Polda bahu-membahu dalam memberantas Narkoba.
"Kalau ada staf yang terlibat dalam Narkoba tidak ada toleransi, akan ditindak bukan saja pemecatan tetapi juga diproses pidana sesuai ketentuan hukum berlaku," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan masuknya narkoba di Rutan Malendeng tersebut.
"Hasil pengungkapan ini berkat kerja sama BNN Sulut dengan pihak Rutan Malendeng," kata Charles Ngili saat memberikan keterangan pers di Manado, Senin
Hadir pada keterangan pers tersebut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Pondang Tambunan, Kepala Rutan Malendeng Manado Tony Martono dan Kabid Pemberantasan BNN Sulut AKBP Jhon Thenu.
Charles Ngili mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Malendeng untuk mengungkapnya.
Koordinasi itu mendapatkan apresiasi dengan memberikan ijin dan bersama-sama melakukan penangkapan terhadap para pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang berada di blok wanita.
Hasil pengungkapan kasus itu, ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,14 gram atas nama RM dengan dua tersangka lainnya, yakni Y dan E.
Kepala Rutan Manado Tony Martono mengatakan ini merupakan kerjasama yang sangat baik antara BNN dan Rutan.
"Kami tetap berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba dan selalu bekerjasama dengan pihak BNN maupun Polresta," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut mengatakan pihaknya bersama BNN dan Polda bahu-membahu dalam memberantas Narkoba.
"Kalau ada staf yang terlibat dalam Narkoba tidak ada toleransi, akan ditindak bukan saja pemecatan tetapi juga diproses pidana sesuai ketentuan hukum berlaku," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan masuknya narkoba di Rutan Malendeng tersebut.
Pewarta: Jorie M.R. Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: