Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menilai PT Pertamina (Persero) mampu mengelola blok-blok minyak dan gas (migas) terminasi atau yang habis masa kontraknya.
"Ketegasan pemerintah diperlukan agar perusahaan nasional bisa mengelola wilayah kerja (WK) migas terminasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan energi nasional," katanya dalam diskusi publik "Menyelisik Kemampuan Pertamina Dalam Mengelola Blok Migas Habis Kontrak" di Jakarta, Senin.
Herman mengatakan pemerintah sebaiknya menawarkan terlebih dahulu kepada Pertamina sebagai institusi negara untuk mengelola blok-blok migas yang habis kontraknya. Kemudian badan usaha milik daerah (BUMD) juga perlu dilibatkan dalam pengelolaan blok migas.
Meski demikian Herman Khaeron mengingatkan bahwa industri migas mempunyai tiga aspek yaitu risiko, investasi, dan kualifikasi yang tinggi sehingga bisa saja mengikutsertakan pihak ketiga.
Apabila Pertamina sebagai BUMN yang membawahi sektor migas sudah siap untuk mengambil alih serta siap dari tiga aspek tersebut, maka tidak ada alasan lain untuk tidak memberikan pengelolaan kepada Pertamina.
"Urgensinya adalah penerimaan negara. Kalau sudah 100 persen dikelola anak bangsa maka minyak dan gas milik negara. Wilayah migas terminasi adalah lapangan yang sudah mature. Kita harus beri kepercayaan kepada Pertamina," kata Herman.
Pembicara lain, Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher, juga mendukung Pertamina mengelola blok migas terminasi.
"SKK Migas selalu memberi atensi khusus ke Pertamina. Jadi dari SKK secara konkret mendukung Pertamina untuk mengelola blok migas," katanya.
Wisnu mengatakan Pertamina mampu mengelola blok-blok terminasi. Namun pengelolaan blok eksisting yang dikelola Pertamina memang sedang turun. Sejak 2013, laju penurunan cukup berat untuk dinaikkan.
Dia juga mengatakan bahwa selama ini biaya pemulihan (cost recovery) yang dikelola Pertamina masih di bawah rata-rata. Padahal, lapangan yang dikelola Pertamina berada di Sabang sampai Merauke.
"Dengan adanya tambahan delapan WK akan jadi tantangan buat Pertamina. SKK Migas akan mengikuti keputusan pemerintah, tetap akan mendukung Pertamina untuk meningkatkan performanya," tegas dia.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta lapangan Sukowati di Wilayah Kerja Tuban, Jawa Timur, yang segera habis masa kontraknya diberikan kepada Pertamina.
Apalagi lapangan yang saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ) hak partisipasinya mayoritas dikuasai Pertamina melalui dua anak usahanya, yaitu PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
"Untuk lapangan Sukowati harusnya tidak ada problem karena Pertamina memliki hak besar menguasai 80 persen," ujar dia.
Kontrak PPEJ di Blok Tuban akan berakhir pada 28 Februari 2018. Blok Tuban dan tujuh blok migas habis kontrak (terminasi) lainnya diputuskan untuk diserahkan ke Pertamina. Namun, pemerintah masih menunggu term on condition (TOC) dari Pertamina sebelum menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) baru.
Pertamina dinilai mampu kelola blok terminasi
26 Februari 2018 23:32 WIB
Herman Khaeron (www.dpr.go.id)
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: