Bandung (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi, menyatakan, kasus dugaan gratifikasi yang menyangkut seorang Komisioner KPU Garut tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
"Kami tidak mau kasus tersebut menganggu kinerja KPU Garut," kata Hilwan kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, Garut sedang memasuki tahapan kampanye para calon Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut.
KPU Garut, kata HIlwan, akan terus fokus melaksanakan setiap tahapan Pilkada Garut agar tetap berjalan sukses sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami fokus untuk penyelenggaraan tahapan, dikarenakan jadwal semakin padat," katanya.
Ia mengungkapkan, sempat tidak mempercayai penangkapan terhadap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri terkait kasus suap meloloskan salah satu pasangan calon.
Hilwan menyayangkan adanya kasus pelanggaran hukum yang menjerat penyelenggara Pilkada Garut.
"Kami terus merasa sedih dan terpukul," katanya.
KPU Garut, kata Hilwan, secara lembaga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi dan siap menerima hasil keputusan hukumnya.
"Apapun keputusan pihak kepolisian, kami akan menghormati," katanya.
Kasus gratifikasi tak ganggu tahapan pelaksanaan Pilkada Garut
25 Februari 2018 18:05 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). (kpu.go.id)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: