Bandung (ANTARA News) - Polisi mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu, terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan dua komisoner penyelenggara Pilkada Garut diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Markas Besar Polri.

"Betul, sudah diamankan sama Polda," kata Budi kepada wartawan melalui pesan singkat telepon seluler.

Informasi polisi mengamankan komisoner KPU Garut dan Panwaslu itu sudah beredar melalui media sosial.

Bahkan sudah menyebar tayangan video tentang pemeriksaan terhadap salah seorang komisioner Panwaslu Garut.

Sementara pihak Panwaslu Garut belum memberikan keterangan terkait menyebarnya informasi tersebut.

Sedangkan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi belum dapat membenarkan tentang informasi polisi mengamankan Komisioner KPU Garut terkait suap.

Bahkan Hilwan belum mengetahui adanya penangkapan tersebut sehingga jajarannya masih terus mencari kebenaran informasi itu.

"Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," katanya.