Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai (BC) untuk mengawasi keluar masuk barang di pelabuhan laut dalam upaya mencegah peredaran barang ilegal termasuk narkoba.
"Kemenhub akan memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada dua instansi itu untuk melakukan pemeriksaan barang karena memang mereka yang memiliki wewenang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers usai bincang santai soal kereta api ringan (LRT) di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, sebenarnya koordinasi Kemenhub dengan dua instansi itu selama ini sudah berjalan baik, namun saat ini perlu ditingkatkan mengingat penyelundup akan selalu mencari celah untuk mendistribusikan barang terlarang.
Menhub mengatakan, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan memiliki pelabuhan yang banyak termasuk masih ada pelabuhan liar yang bisa saja sebagai lokasi keluar-masuk narkoba.
"Kita tentunya tidak mau pelabuhan yang ada dijadikan keluar-masuk narkoba, sehingga hal itu harus dicegah. Untuk itu kita akan ajak BNN dan Bea Cukai untuk berkoordinasi," tegas menhub.
Pernyataan menhub tersebut menanggapi sebanyak 81 karung atau sekitar 1,6 ton sabu ditemukan di dalam kapal ikan berisi jaring asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 Penuin Union. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga kepada wartawan sebelumnya mengatakan, hasil penyidikan sementara menunjukkan sabu itu akan diturunkan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten. Dari Pandeglang, sabu kemudian akan diedarkan ke sejumlah lokasi di Jakarta.
KM 61870 Penuin Union itu berhasil diamankan di perairan Karang Helen Mars yang berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
Kapal itu diamankan pada Selasa (20/2) pada sekitar pukul 02.00 WIB oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal BC 7005.
Kemenhub koordinasi BNN dan BC awasi pelabuhan
24 Februari 2018 21:25 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Antara/Hanni Sofia Soepardi)
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: