Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Masrawan mengimbau masyarakat menjaga rumah ibadah agama masing-masing sebagai antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Seluruh pengurus masjid, mushala, gereja, vihara, pura klenteng dan balai basarah, mohon jaga rumah ibadahnya. Jika diperlukan, siapkan petugas keamanan. Jangan sampai ada orang gila atau pihak tertentu, misalnya merusak atau membakar, lalu bisa menimbulkan saling duga," kata Masrawan saat memimpin rapat kerja di Sampit, Sabtu.

Menurutnya, imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Agama. Ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah insiden atau situasi yang bisa memicu gejolak yang dapat mengganggu kerukunan hidup beragama.

Masrawan menegaskan, kehidupan antarumat beragama di Kalimantan Tengah sangat bagus. Masyarakat saling menghargai, menjaga toleransi dan saling mengasihi meski berasal dari berbagai perbedaan latar belakang.

Bukan hal aneh di Kalimantan Tengah ketika pemeluk agama Kristen, Katolik maupun Hindu membantu membangun jalan menuju madrasah atau sekolah Islam. Begitu juga sebaliknya, Islam dan penganut agama lain juga membantu agama lainnya.

Kehidupan beragama di Kalimantan Tengah selama ini aman, damai dan harmonis. Tidak sedikit satu keluarga atau sebuah rumah dihuni pemeluk agama Hindu, Islam, Kristen dan lainnya.

Cukup banyak pula rumah ibadah seperti masjid dan gereja dibangun berdampingan, dan semua bisa menjalankan agama masing-masing dengan aman dan nyaman. Bahkan seperti di Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, ada empat rumah ibadah yakni gereja Kristen, gereja Katolik, Balai Basarah Hindu Kaharingan serta masjid, dibangun berdampingan di satu lokasi.

"Tidak ada yang mengklaim ibadahnya tidak sah karena rumah ibadah berdampingan. Semua rukun dan harmonis. Yang kita waspadai itu adalah "si tukang kipas" alias provokator. Kalau ada provokasi, kita beri mereka pandangan dan bimbingan. Lakukan pendekatan yang baik supaya mereka sadar dan tidak mengulanginya," kata Masrawan.

Masrawan mengingatkan, tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik karena ada pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Seluruh umat beragama diimbau tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh berbagai sentimen yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

Jajaran Kementerian Agama di seluruh kabupaten dan kota diperintahkan untuk gencar memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, apalagi terkait masalah agama. Semua pihak harus memerangi berita bohong atau `hoax` karena bisa merusak kerukunan umat.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri mengatakan, masalah kerukunan umat beragama bukan tema baru, namun harus kembali disegarkan dan terus menerus digelorakan. Negara menjamin kemerdekaan memeluk dan menjalankan agama.

"Kita bebas menjalankan ajaran agama, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, tidak menodai agama dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kita harus saling toleransi, menghargai dan bekerjasama berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Taufiq.

Menurutnya, harmonisasi dan kerukunan harus dijaga sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan akan menjadi indah karena saling memahami sehingga bisa hidup rukun dan damai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.