Gianyar, Bali (ANTARA News) - Para selebritis, aktivis lingkungan hidup dan pejabat pemerintah serta masyarakat mendeklarasikan "Indonesia Bebas Sampah 2025" dengan aksi nyata memunguti sampah di Pantai Kuta, kabupaten Badung, Bali, sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

"Indonesia menempati posisi kedua penyumbang sampah terbesar di dunia hingga 187,2 juta ton, setelah negara China," kata Safri Burhanuddin, Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik dihasilkan setiap tahun dan mencemari lingkungan selama lebih dari 400 tahun.

Hanya 5 persen sampah kantong plastik yang bisa didaur ulang dan sisanya menguasai hampir 50 persen lahan TPA (tempat pembuangan akhir sampah) dan membutuhkan lebih dari 100 tahun agar bisa terurai.

"Sampah laut adalah masalah serius yang sedang dihadapi Indonesia sebagai negara kedua terbesar di dunia yang berkontribusi pada sampah yang masuk ke laut," kata Safri disela-sela aksi bersih-bersih itu.

Kemenko Kemaritiman mengajak para artis seperti Hamish Daud (selebriti dan Pengamat Lingkungan), Eka Rock (musisi grup band Superman Is Dead), dan Melati Wijsen (pendiri Bye Bye Plastic Bags & Satu Pulau Satu Suara).

Melati merupakan remaja wanita yang baru berusia 17 tahun dan pernah diundang PBB di New York, Amerika, karena kegiatan dan aktivitasnya mengkampanyekan stop pencemaran sampah plastik.

Selain itu mengajak pula para aktivis lingkungan hidup diantaranya Suzy Hutomo (Aktivis Lingkungan Founder SustainableSuzy.com dan Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, dan I Made Gunarta), Baga Palemahan (Komite Departemen Lingkungan Desa Pakraman Padangtegal Ubud); I Ketut Mertaadi (Co-founder and owner EcoBali).

Tidak lupa juga mengajak Haruki Agustina selaku Kasubsi sampah spesifik dan daur ulang, Direktorat pengelolaan sampah, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, Haruki Agustina menambahkan, setiap pemerintah daerah memiliki peraturan dan kebijakan sendiri dalam penanggulangan sampah, yang mencakup pengelolaan sampah, pengurangan dan penanganan sampah, dimana hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Dalam penanganan sampah plastik, pemerintah Bali akan sangat terbantu dengan adanya kampanye Satu Pulau Satu Suara. Pemerintah daerah memiliki otoritas dan keleluasaan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang efektif mengatasi permasalahan sampah plastik, sehingga nantinya Bali dapat menjadi pelopor kota yang bebas dari permasalahan sampah khususnya persoalan sampah plastik di laut," katanya.

Haruki menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi semangat kampanye Satu Pulau Satu Suara, yang diprakarsai oleh Melati Wijsen, remaja wanita yang baru berusia 17 tahun, dengan melakukan aksi bersih-bersih pulau yang diselenggarakan di Bali.