"Ketiga korban meninggal dunia di rumah sakit saat mendapat perawatan intensif," kata Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana, di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakan dia, korban berinisial DW (19), AH (18), dan RR (25), sebelumnya menggelar pesta minuman keras oplosan dengan campuran alkohol antiseptik merek Cap Gajah dengan kadar 95 persen.
Usai menenggak minuman keras oplosan itu, ketiganya mengeluhkan sakit di perut hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga, Sabtu dini hari (24/2).
Namun setelah sempat dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin dan juga RS Bhayangkara, ketiganya meregang nyawa, Sabtu pagi.
Ternyata, masih ada lagi seorang yang diduga menjadi korban karena pesta minuman keras oplosan itu diikuti empat orang.