"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan dapat disebut darurat narkoba," kata dia, melalui siaran persnya, di Jakarta, Sabtu.
Kronologi penyelundupan narkoba itu adalah tiga ton (Jumat, 23/2), 1,6 ton (Selasa,20/2), serta satu ton (Jumat, 9/2).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, "Pada sisi lain, dapat disebut Indonesia sedang darurat narkoba." Dia menghendaki, semua alat negara juga fokus pada upaya mematikan pasar narkoba di Indonesia.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, sebelumnya, pernah sangat gusar pada kenyataan bahwa bisnis narkoba secara signifikan juga dikendalikan dari narapidana narkoba yang justru sedang menjalani hukuman di penjara.
Dia juga pernah mengungkapkan keheranannya secara terbuka tentang pelaksanaan eksekusi mati narapidana narkoba yang sangat lama. Di Indonesia, yang berwenang mengeksekusi putusan tetap pengadilan adalah Kejaksaan Agung melalui aparaturnya di berbagai tingkatan.
Pada sisi lain, Zon juga mengimbau para orangtua untuk lebih hati-hati menjaga anak-anaknya, keluarganya, maupun lingkungannya, dari kemungkinan menjadi konsumen narkoba.