Jakarta (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mengawali pembangunan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, dengan melakukan pembayaran ganti rugi terhadap lahan seluas 14 hektare (ha).

Dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, Direktur Utama Indonesia Port Corporations (IPC) Elvyn G. Masassya di Terminal Kijing, Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan pembayaran ganti rugi pertama tahap I ini terdiri atas pembayaran 65 bidang tanah berikut bangunan di atasnya serta terdapat beberapa aset pemerintah yang akan dilakukan relokasi.

"Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah, BPN, serta masyarakat setempat sehingga proses pembangunan terminal Kijing dapat berjalan lancar," kata Elvyn.

Ia mengatakan IPC akan segera memulai proses pembangunan infrastruktur Terminal Kijing setelah proses pembebasan lahan selesai dilaksanakan yang diperkirakan akan selesai pada Triwulan-I 2018.

Menurut Elvyn, dengan adanya Terminal Kijing yang juga akan ditunjang Kawasan Ekonomi Khusus, IPC yakin dapat mendorong pengembangan ekonomi daerah terhadap industri di Kalimantan Barat sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat.

Pembangunan Terminal Kijing yang merupakan perluasan/ekstensi dari Pelabuhan Pontianak tersebut direncanakan melalui dua tahap, terdiri atas pembangunan empat terminal, yakni terminal petikemas, terminal "multi puprose", terminal curah cair dan terminal curah kering.

Terminal ini diproyeksikan dapat menampung kapasitas kurang lebih 1 juta TEUs petikemas, delapan juta ton CPO serta 15 juta ton curah kering.

Terminal Kijing di Desa Sungai Bundung Laut dan Desa Sungai Kunit Laut, Kabupaten Mempawah, ini berlokasi di sisi laut sehingga dapat mengakomodasi serta melayani kapal-kapal besar sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan perekonomian Kalimantan Barat, melalui masuknya investor-investor di sekitar industri perkebunan, pertambangan, maupun sektor lainnya.

Pembangunan Terminal Kijing dilakukan karena Pelabuhan Pontianak yang merupakan pelabuhan sungai terletak di tengah kota Pontianak yang sudah sangat padat sehingga sulit melakukan pengembangan sisi darat ditambah dengan posisi sebagai pelabuhan sungai dengan draft dangkal sehingga tidak mampu mengakomodasi kapal besar.