Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang Pilkada serentak 2018 ini untuk mengantisipasi terjadinya "money politics".

"Kita mengawasi secara menyeluruh baik itu terhadap partai, caleg atau calon pesertanya, maupun tim sukses. Jadi, kita tidak menargetkan si A, si B, si C. Tidak boleh manargetkan gitu. Tapi semuanya kita waspadai," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin usai mengikuti Rakorsus di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejauh ini belum ada temuan terkait rekening mencurigakan.

"Kerawanan itu berpotensi muncul pada saat pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengesahan suara," tuturnya.

Kiagus menuturkan bila ada temuan, pihaknya bisa meneruskan laporan ke pihak penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, atau Satgas Penegak Hukum.

"Ya nanti kita lihat. Kalau itu ada yang ke Bawaslu, ada yang ke KPU, ada yang ke satgas penegakan hukum, itu kita lihat kasusnya dan temuannya ya," ucapnya.

PPATK pun akan mendukung agar pemilu terselenggara dengan baik, sehingga tidak diwarnai praktik "money politics".

"Karena pemilu adalah proses awal dari rekrutmen kepemimpinan kita," ujar Kiagus.***2***