"Saya menyatakan prihatin yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden yang menimpa para pekerja. Saya menyesalkan kecelakaan kerja seperti ini terulang berkali-kali," kata Soesatyo, di Jakarta, Selasa.
Dia menanggapi sejumlah kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta dan sejumlah daerah lain yang terulang beberapa kali.
Kecelakaan terbaru terjadi yakni, ambruknya tiang penyangga beton proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), di Jakarta Timur, Selasa hari ini, yang menyebabkan tujuh pekerja luka-luka.
Soesatyo meminta Komisi V DPR yang membidang infrastruktur dan perhubungan segera memanggil Kementerian PUPR untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan insiden kecelakaan proyek pembangunan insfrastruktur yang terjadi berulang-ulang.
Dalam catatan dia, selama lima bulan terakhir terjadi delapan kali kecelakaan pada pembangunan proyek infrastruktur.
1. 17 Oktober 2017, tiang proyek pembangunan jalur LRT di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ambruk. Proyek ini terkait juga dengan kesiapan infrastruktur pelaksanaan Asian Games 2018 nanti.
2. 3 November 2017, pagar beton pembatas jalur MRT di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ambruk dan mengakibatkan satu orang terluka.
3. 16 November 2017, crane proyek pembangunan tol di ruas Jakarta-Cikampek roboh.
4. 2 Januari 2018, girder jalan tol Depok-Jalan Antasari ambruk.
5. 22 Januari 2018, konstruksi tiang pada proyek LRT di bilangan Pulomas, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, ambruk. Proyek ini terkait juga dengan pelaksanaan Asian Games 2018 nanti.
6. 4 Februari 2018, crane proyek pembangunan rel dwiganda di Jatinegara, Jakarta Timur, ambruk, empat orang pekerja tewas.
7. 5 Februari 2018, tembok beton terowongan di Jalan Perimeter Bandara Internasional Soekarno-Hatta ambruk dan menimpa mobil yang tengah melintas, satu orang tewas di tempat dan satu orang luka-luka.
8. 20 Februari 2018, tiang girder di proyek tol Bekasi-Cakung-Kampung Melayu alias Becakayu ambruk, enam pekerja luka. Sebagian jalan layang tol Becakayu telah diresmikan Jokowi pada 3 November 2017.
Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono, telah memerintahkan penghentian sementara pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang bersifat melayang di atas tanah.