Bengkulu (ANTARA News) - Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Muda Peduli Rakyat kembali mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar untuk mundur dari jabatannya atas laporan mereka mengenani dugaan pungutan liar di instansi tersebut.

"Kanwil Kemenag adalah institusi agama yang seharusnya menunjukkan sikap-sikap beragama, kami mendeaak mundur kepala kanwil bentuk dari pertanggungjawaban," kata Ketua Gerakan Muda Peduli Rakyat Kasrul Pardede saat menggelar unjukrasa di depan Kanwil Kemenag Bengkulu, Selasa.

Organisasi ini juga yang menjadi pelapor dengan modal hasil investigasi mereka di lapangan bahwa oknum di Kanwil Kemenag Bengkulu telah melakukan pungutan liar untuk biaya lomba kasidah sebuah organisasi yang membawa nama daerah ke Sumatera Barat.

Uang yang dianggap pungli tersebut bernilai ratusan juga rupiah dan dikumpulkan dari madrasah-madrasah saat rapat koordinasi.

"Kami juga mendesak Kepolisian Dearah Bengkulu dalam waktu dua bulan ini menyelesaikannya, kalau tidak kami akan ke Mabes Polri," kata dia lagi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Hukum Kemenag Bengkulu Abdul Qohar menyebut uang untuk biaya lomba tersebut bukanlah bentuk pungutan liar namun hanya imbauan berpartisipasi sebagai bentuk dukungan bagi putra putri daerah yang berjuang mengharumkan nama Bengkulu.

Tidak ada paksaan dalam sumbangan begitu juga surat edaran yang menetapkan nominal sumbangan, dan uang yang terkumpul bukan diberikan ke kemenag tetapi langsung kepada utusan lomba.

"Untuk mengganti kepala itu ada mekanismenya, dan wilayahnya menteri agama. Kami juga minta jangan menduga-duga, terus mendesak mundur seperti sudah pasti salah, tidak boleh berprasangka buruk dalam ajaran agama, biarkan pihak berwenang yang menentukan," ujarnya.