Sukabumi (ANTARA News) - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengklarifikasi terkait viralnya video di media sosial yang menayangkan penganiyaan terhadap tahanan yang dilakukan oleh tahanan lainnya.

"Benar video kekerasan tersebut terjadi di Lapas Kota Sukabumi dengan jumlah korban sebanyak tiga orang dan kami pun sudah menyerahkan tersangkanya kepada pihak Polres Sukabumi Kota," kata Kalapas Kelas IIB Kota Sukabumi Risman Somantri di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun dari pihak Lapas, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 15 Februari lalu. Dalam video tersebut tiga orang tahanan menganiaya tiga tahanan lainnya yang terlibat kasus kepemilikan senjata tajam dan diduga merupakan anggota geng motor.

Salah satu dari rekan tersangka sengaja merekam adegan kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Tak ayal video itu langsung menyebar dan menjadi viral.

Bahkan, dikhawatirkan akibat video kekerasan itu bisa terjadi aksi balas dendam dari kelompok korban. Apalagi para tersangka sengaja menantang pimpinan salah satu pengurus geng motor yang saat ini sudah berubah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Ketiga tersangka yakni E, F dan R sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian, baik tersangka maupun korban sama-sama masih berstatus tahanan titipan yang dalam waktu dekat akan melaksanakan sidang," tambahnya.

Risman mengatakan kasus ini sudah langsung dimediasi baik dari pihak lapas, Polres Sukabumi Kota maupun korban. Intinya kasus kekerasan ini tidak bertambah panjang dan tidak ada aksi balas dendam dari pihak korban.

Pihaknya menilai aksi penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka tersebut merupakan aksi balas dendam terhadap anggota geng motor tersebut, walaupun ketiga korban tidak pernah berselisih dengan tersangka.

"Dari keterangan tersangka, kasus penganiayaan tersebut karena masalah dendam terhadap anggota geng motor yang mengaku pernah menjadi korban pembacokan dan perusakan barang dagangan oleh anggota geng motor itu" katanya.

Sementara, Wakil Ketua Brigez Kota Sukabumi Faisal Lutfi Andrianto alias Bejo mengatakan pihaknya sudah meredam anggota dan pengurusnya yang lain se-Indonesia agar tidak melakukan aksi balas dendam terkait aksi penganiyaan yang dilakukan tiga tersangka di dalam salah satu kamar Lapas Kota Sukabumi.

Namun, ia meminta kepada pihak lapas agar memindahkan ketiga rekannya yang menjadi korban penganiyaan ke lapas lain seperti Cianjur. Kemudian untuk tiga tersangka penganiayaan juga harus dipindahkan ke lapas lainnya yang jauh dari Kota Sukabumi.

"Kami siap meredam seluruh anggota dan tidak akan ada aksi balas dendam terkait kasus penganiyaan ini dan memastikan Kota Sukabumi terjaga kondusifitasnya," katanya.