Medan (ANTARA News) - Sumatera Utara (Sumut) menjadi proyek percontohan dalam modernisasi sistem pengawasan dan pelayanan berbasis pergudangan (warehouse) perikanan di Indonesia, antara lain berfasilitas sinar-x (x-ray).

"Dengan penggunaan sarana x-ray, gedung layanan dengan modernisasi sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse itu membanggakan Sumut karena yang pertama," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi saat peresmian Gedung Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Deliserdang, Sumut.

Dengan adanya delapan bandar udara (bandara), dua pelabuhan dan dua pantai, yakni pantai timur dan barat, maka menurut dia, Sumut memerlukan pengawasan yang ketat dalam ekspor dan impor, termasuk di sektor perikanan.

"Dengan sistem baru diharapkan ekspor dan impor berjalan lancar dan aman," katanya.

Modernisasi karantina ikan itu, diyakininya semakin memudahkan para pengusaha perikanan lantaran bersistem terintegrasi dengan pengamanan bandara (aviation security/avsec) Angkasa Pura II, bea dan cukai, imigrasi dan otoritas bandara.

Sementara itu, Kepala BKIPM Direktorat Jenderal Pengawasan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Rina Msi menjelaskan bahwa adanya sistem pengawasan dan pelayanan berbasis pergudangan yang memakai sistem sinar-x akan meningkatkan efisiensi baik dari segi waktu dan biaya.

Dia memberi contoh, kalau biasanya untuk 30 koli barang menghabiskan waktu pemeriksaan hingga dua jam, maka dengan sistem sinar-x bisa 15 menit saja dan tanpa merusak kemasan dalam pemeriksaannya.

"Sistem x-ray yang memakai teknologi cangih dan dapat terintegrasi dengan semua lini, yakni pihak bea cukai dan Bandara Kualanamu juga tentunya akan sangat berpengaruh besar untuk kecepatan pemeriksaan dan keamanan," katanya.

Dengan pemeriksaan di BKIPM, ia menyatakan, maka barang yang akan dikirim melalui Bandara Kualanamu tidak lagi memerlukan pemeriksaan ulang di bandara itu.

"Sistem karantina dengan sistem x-ray juga akan bisa lebih mengontrol lalu-lintas perikanan dan mencegah arus keluar masuk produk ilegal," katanya.

Apalagi, ia menambahkan, lalu-lintas peredaran perikanan baik ekspor dan impor melalui Bandara Kualanamu selama ini cukup besar atau sekitar 30 persen.