Namun Nazaruddin membantah keterlibatan Presiden Susilo Yudhoyono, dalam proyek KTP elektronik.
"Masalah Pak SBY, soal e-KTP, Pak SBY itu tidak pernah terlibat dan tidak pernah kita di Cikeas itu, seperti yang dibilang Mirwan Amir, Ibas juga tidak terlibat sama sekali. Makanya dari awal tuntutan Pak Irman yang komplit itu tidak ada nama Pak SBY ataupun nama Ibas," jelas Nazaruddin.
Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Hamzah saat ini menjadi wakil ketua DPR. Namun Nazaruddin belum menjelaskan mengenai proyek apa yang ia maksud dilakukan dia.
"Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III DPR, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan," ungkap Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin juga berharap KPK membuka nama-nama lain dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Seperti ke Mirwan Amir, khan ada jutaan dolar, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan uang kerugian itu. Siapa lagi yang terima itu contohnya seperti Anggie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, itu khan banyak supaya bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal," tambah Nazaruddin.
"Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan khan sebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan, bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," kata Nazaruddin.
Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015, Irwan yang dimaksud adalah Irwan Nasir, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, sedangkan Wardan adalah Bupati Indragiri Hilir, Riau, yang salah satu kecamatannya adalah Tembilahan.