Menkeu temui Presiden bahas instrumen pendorong investasi
19 Februari 2018 16:16 WIB
Dokumentasi Presiden Joko Widodo (kiri) menyalami Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mendapatkan penghargaan Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award), di sela mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (12/2/2018). Sri Mulyani mendapat penghargaan itu pada World Government Summit, di Dubai. (ANTARA /Imam) ()
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas tindak lanjut sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong investasi.
"Kita sudah memformulasikan bagaimana menggunakan instrumen APBN, termasuk perpajakan, dalam rangka untuk mendorong berbagai macam kegiatan yang memang jadi prioritas, apakah itu investasi dalam rangka perluasan usaha, atau apakah itu untuk rintisan atau apakah itu untuk kegiatan yang dia melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja," kata Sri ditemui di halaman belakang Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Sri, dengan formulasi tersebut pemerintah dapat mengetahui struktur pembiayaan dan resiko dari para investor khususnya di dalam negeri.
Pemerintah juga dapat memahami resiko investasi dengan keuntungan yang berpotensi didapat dunia usaha.
"Nanti kita lihat bagaimana kita bisa menggunakan pajak atau insentif lainnya yang dalam APBN untuk bisa mengkompensasi resiko itu," ujar Sri.
Menkeu menambahkan Presiden Jokowi juga telah merencanakan kembali sidang kabinet untuk membahas tindak lanjut formulasi tersebut.
Pemanfaatan APBN untuk mendorong investasi itu dapat terdiri dari sejumlah instrumen antara lain insentif; "tax allowance, dan "tax holiday".
Indonesia terus memacu investasi dan perdagangan di seluruh pelosok maupun keluar negeri.
Hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi dan kebijakan untuk bisnis sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan syarat usaha dan mobilitas logistik.
Pemerintah akan lebih memberikan insentif dengan mengkaji ulang fasilitas potongan pajak badan atau "tax allowance" maupun pembebasan pajak penghasilan (PPh) dalam mengakomodasi ekspansi industri.
Kementerian Perindustrian juga akan memberikan keringanan setelah mengkaji industri mana yang berpotensi berkembang dan berekspansi di Indonesia serta memiliki nilai yang siginifikan.
"Kita sudah memformulasikan bagaimana menggunakan instrumen APBN, termasuk perpajakan, dalam rangka untuk mendorong berbagai macam kegiatan yang memang jadi prioritas, apakah itu investasi dalam rangka perluasan usaha, atau apakah itu untuk rintisan atau apakah itu untuk kegiatan yang dia melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja," kata Sri ditemui di halaman belakang Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Sri, dengan formulasi tersebut pemerintah dapat mengetahui struktur pembiayaan dan resiko dari para investor khususnya di dalam negeri.
Pemerintah juga dapat memahami resiko investasi dengan keuntungan yang berpotensi didapat dunia usaha.
"Nanti kita lihat bagaimana kita bisa menggunakan pajak atau insentif lainnya yang dalam APBN untuk bisa mengkompensasi resiko itu," ujar Sri.
Menkeu menambahkan Presiden Jokowi juga telah merencanakan kembali sidang kabinet untuk membahas tindak lanjut formulasi tersebut.
Pemanfaatan APBN untuk mendorong investasi itu dapat terdiri dari sejumlah instrumen antara lain insentif; "tax allowance, dan "tax holiday".
Indonesia terus memacu investasi dan perdagangan di seluruh pelosok maupun keluar negeri.
Hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi dan kebijakan untuk bisnis sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan syarat usaha dan mobilitas logistik.
Pemerintah akan lebih memberikan insentif dengan mengkaji ulang fasilitas potongan pajak badan atau "tax allowance" maupun pembebasan pajak penghasilan (PPh) dalam mengakomodasi ekspansi industri.
Kementerian Perindustrian juga akan memberikan keringanan setelah mengkaji industri mana yang berpotensi berkembang dan berekspansi di Indonesia serta memiliki nilai yang siginifikan.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: