Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memilih bungkam saat ditanya rencana merger atau penggabungan bank syariah milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Wimboh, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, baru saja menggelar rapat dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Rapat tidak terjadwal itu berlangsung sekitar satu jam. Tidak seperti biasanya, seusai rapat Wimboh memilih meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian melalui pintu belakang.
Saat dicegat wartawan, Wimboh mempercepat langkahnya untuk memasuki mobil dinas.
"Saya belum bisa bicara soal itu," kata Wimboh ketika ditanyakan rencana merger bank syariah BUMN.
Darmin Nasution juga memilih tidak banyak bicara. Dia mengatakan rapat siang ini hanya membicarakan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Hanya bicara soal KUR dan Pertanian," kata Darmin.
Kementerian BUMN saat ini sedang mengkaji rencana merger bank syariah BUMN untuk memperkuat modal unit intermediasi syariah. Saat ini terdapat empat bank syariah BUMN yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara.
UUS milik BTN menjadi yang paling santer diperkirakan akan dimerger dengan bank BUMN syariah lain.
Direktur Strategi, Risiko, dan Kepatuhan BTN R Mahelan Prabantarikso mengatakan memang ada wacana untuk penggabungan anak usaha syariah milik BUMN agar lebih efektif. Namun, Kementerian BUMN masih mengkaji rencana itu.
Jika bergabung dalam perusahaan induk yang dibentuk Kementerian BUMN, maka UUS harus dilepaskan BTN.
"Spin off syariah sesuai RBB kami tunda sampai proses pembentukan holding selesai dan perkiraan kami 2020," kata Mahelan.
Soal merger bank syariah BUMN, OJK belum mau komentar
19 Februari 2018 14:24 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (ANTARA /Galih Pradipta)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: