"Jika petani kopi melakukan budidaya secara baik maka potensi produksi perhektare bisa mencapai sebanyak 1,5 ton di masa mendatang," kata Kadis Pertanian Aceh Tengah, Rahmandi, di Takengon, Senin.
Ia menjelaskan salah satu upaya mewujudkan produksi sesuai potensi itu dengan intensifikasi perawatan, pemangkasan dan pemupukan serta rehabilitasi terhadap tanaman kopi yang sudah tua.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga terus melakukan berbagai upaya guna mendongkrak produksi kopi arabika sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan petani dapat terwujud," kata Rahmandi.
Produksi saat ini masih di bawah yang seharusnya bisa dicapai.
"Jika dilihat dalam kurun waktu dalam delapan tahun terakhir produksi kopi arabica di Kabupaten Aceh Tengah terjadi peningkatan sejak 2009, namun angka itu belum sesuai potensi," katanya.
Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Sulwan Amri, menyebutkan, luas lahan perkebunan kopi arabica di kabupaten tersebut pada 2016 seluas 48.701 Hektare yang terdiri dari tanaman belum menghasilkan 1.373 Hektare, tanaman menghasilkan 42.125 Hektare dan tanaman tanaman tua dan rusak 5.203 Hektare.