Banjul (ANTARA News) - Presiden Gambia Adama Barrow mengumumkan pada Minggu (18/2), tentang penangguhan hukuman mati di negaranya.
Barrow, mantan petugas keamanan di London yang terpilih sebagai presiden pada Desember 2016, menandatangani perjanjian PBB mengenai penghapusan hukuman mati tahun lalu.
"Saya akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengumumkan moratorium penerapan hukuman mati di Gambia, sebagai langkah awal menuju penghapusan," kata Barrow dalam pidato yang memperingati 53 tahun kemerdekaan dari Inggris, seperti dilaporkan AFP.
Diktaktor Yahya Jammeh memerintah Gambia, negara berbahasa Inggris kecil yang dikelilingi Senegal dan garis pantai Atlantik, dengan tangan besi selama 22 tahun.
Hukuman mati terakhir digunakan di bawah kepempinan Jammeh pada 2012, saat sembilan tentara dieksekusi regu tembak.
Jammeh kemudian mengancam akan memperluas daftar kejahatan yang patut diganjar hukuman mati sebagai respons atas lonjakan tingkat kriminalitas.
Barrow mengatakan pada Minggu: "Kita telah memenangkan perang melawan kediktatoran, yang merupakan bagian yang mudah. Mempertahankan kedamaian agar demokrasi kita berkembang akan menjadi tantangan terbesar kita." (mr)
Presiden Gambia umumkan moratorium hukuman mati
19 Februari 2018 11:35 WIB
Ilustrasi (Antaranews.com/grafis)
Pewarta: -
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: