Sungailiat (ANTARA News) - Deklarasi kampanye damai dan berintegritas yang digelar Komisi Pemilihan Umum Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu mencerdaskan pemilih dan masyarakat daerah itu.

"Kampanye itu memiliki nilai pendidikan politik, yakni untuk mencerdaskan pemilih dan masyarakat dalam dunia politik," ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid di Sungailiat, Minggu.

Menurut dia, apa yang sudah dideklarasikan bersama oleh pasangan calon dengan KPU diharapkan benar-benar dapat mencerdaskan pemilih dan masyarakat.

Semua pihak harus bertanggung jawab terkait kelancaran dan keamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2018, walaupun KPU Bangka selaku penyelenggara kegiatan lima tahunan itu.

"Selama ini KPU yang dituntut netral, tapi sekarang KPU yang menuntut kenetralan itu kepada masyarakat, partai politik pendukung dan pasangan calon," jelasnya.

Pramono juga berharapkan tidak ada lagi kampanye uang, kampanye hitam atau kampanye yang menyudutkan suku dan ras atau apapun bentuk yang bisa menimbulkan perpecahan dan pertikaian, apalagi di Bangka khususnya dan Babel umumnya yang memiliki berbagai suku, ras dan agama.

"Persatuan dan kesatuan harus tetap terjalin antarsesama umat di bawah naungan NKRI. Pilkada jangan sampai merusak keutuhan dan persatuan, mari jaga bersama karena ini tanggung jawab semuanya," kata Pramono.