Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas hasil rekapitulasi nasional verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2009).


Bahkan, seturut Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, meski prosedur memperbolehkan PBB mengajukan sengketa ke Bawaslu selambat-lambatnya tiga hari kerja atau hingga Rabu (21/2), pihaknya akan memempercepat pengajuan gugatan pada Senin (19/2).

"Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di Pengadilan)," kata Yusril.



(Baca juga: KPU tetapkan 14 parpol peserta Pemilu 2019)


Menurut keterangan Yusril, PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di 1 Kabupaten, saja, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua.

Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. Menurut Yusril, sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang.

"Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten," kata mantan Menkumham ini.

Akibat datang terlambat, kata Yusril, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos. Tidak lolos di satu kabupaten di Papua ini menyebabkan PBB tidak bisa ikut Pemilu 2019.

Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini, namun KPU tetap menolak. Mereka menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa.

"Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu," keluh Yusril.

"Masa gara-enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan," tambah Yusril.

Yusril juga meminta kepada segenap anggota dan pendukung PBB untuk tenang menunggu penyelesaian melalui mediasi dengan KPU.

Menurut mantan Mensesneg ini, semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini.

"Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019," jelasnya.



(Baca juga: PDI-P teruskan konsolidasi pasca lolos peserta pemilu)




(Baca juga: Lolos Pemilu 2019, PSI: seperti mimpi)