Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Mulfahri Harahap, meminta pihak Kejaksaan Agung RI agar selain perburuan atas para Obligor BLBI, juga harus tetap mengagendakan penuntasan kasus korupsi kakap lainnya, termasuk yang diduga melibatkan Tommy Suharto, putra mantan Presiden Soeharto. "Ini penting, agar ada kepastian hukum dan pemenuhan asas keadilan, baik bagi masyarakat maupun mereka-mereka yang diduga terlibat merugikan keuangan negara bertriliun-triliun rupiah itu," kata Mulfahri Harahap, menanggapi terbentuknya Tim 35 Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memburu para Obligor BLBI. Mulfahri Harahap memaklumi, bisa saja agenda utama Kejagung RI saat ini baru pada pemburuan para Obligor BLBI itu, terutama yang belum menyelesaikan masalah utang piutangnya dengan negara. "Tetapi, seluruh kasus korupsi kakap, satu per satu harus bisa diselesaikan dan dituntaskan. Ini penting, agar ada kepastian hukum dan asas keadilan bagi semua pihak, baik bagi masyarakat umum, maupun pihak-pihak tersangka," katanya. Dikatakannya, asas keadilan dan kepastian hukum akan sangat baik bagi upaya mengembalikan citra Indonesia dalam tatanan perekonomian global. "Juga ini penting bagi peningkatan perekonomian nasional yang memang butuh dana untuk mendorong investasi di berbagai sektor ekonomi. Makanya, kepada para Obligor yang mau bekerja sama, tak mengapa jika ada pertimbangan khusus, terutama jika mereka mau mengembalikan triliunan uang mereka yang diparkir di luar negeri," katanya. Tetapi, bagi yang sama sekali tak mau bekerja sama, apalagi berupaya menghilangkan jejak hukum secara tidak `fair`, harus ditindak secara elegan. "Sekarang saatnya kita buktikan, bahwa Indonesia bisa memberantas korupsi secara benar, dan menegakkan kepastian hukum bagi siapa saja, sehingga iklim kehidupan yang adil, pasti serta beradab bisa dinikmati oleh siapa pun," kata Mulfahri Harahap lagi. Secara terpisah, 14 Ormas Islam mengeluarkan seruan jihad untuk penuntasan BLBI. "Tetapi, seruan jihad ini jangan diartikan politis. Hanya imbauan moral mendorong kepastian hukum," kata Sekjen MMI, Fauzan al Anshori, mewakili salah satu Ormas Islam yang mengeluarkan seruan jihad ini. Pernyataan ini dikeluarkan para pimpinan Ormas itu kepada pers, meningat masih berlarut-larutnya proses penuntasan kasus BLBI yang telah merugikan keuangan negara beratus-ratus triliun rupiah.(*)