Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional berperan aktif memeriksa urine semua artis di Indonesia menyusul banyaknya para pesohor dunia hiburan yang tersandung kasus narkoba pada awal tahun ini.

"Kita mendukung BNN untuk melakukan kerja sama dengan perhimpunan atau perkumpulan artis untuk melakukan tes urine. Rentetan tangkapan artis yang mengkonsumsi narkoba pada awal tahun ini menggambarkan rentannya profesi ini terhadap narkoba," kata Sahroni, di Jakarta, Jumat.

Ia mengingatkan artis selaku publik figur seharusnya mencontohkan hal positif kepada masyarakat. Ia berharap pada masa mendatang tak ada lagi artis yang tersandung narkoba.

"Kepada seluruh artis agar tetap menjaga profesionalisme sebagai penghibur masyarakat bukan membuat contoh negatif dengan mengonsumsi narkoba. Itu akan memalukan," pesan politisi Partai NasDem ini.

Seperti ramai diberitakan media, paskapenangkapan Fachri Albar dan Roro Fitria, satu artis lainnya yaitu Dhawiya Zaida pada Jumat diringkus Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Tidak hanya putri pedangdut senior Elvy Sukaesih itu yang ditangkap. Polisi ikut mengamankan dua abang Dhawiya yang masing-masing bernama Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Dua orang lainnya yang diamankan, yaitu tunangan Dhawiya yang bernama Muhammad serta kakak ipar beridentitas Chauri Gita.

Tragisnya, tersangka Chauri yang kedapatan mengonsumsi sabu-sabu bersama Syehan, sang suami, bahkan sedang hamil enam bulan dan tengah mengasuh seorang bayi.

"Penangkapan keluarga dari Elvy sukaesih bertanda sangat buruk bagi wanita yang sedang hamil. Bagaimana kejinya seorang ibu yang mengandung anak dalam perutnya tapi menghisap barang yang bisa membunuh calon bayinya itu," kata Sahroni.

Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut Elvy Sukaesih, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.

"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.