Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial menyatakan siap untuk membantu dalam kasus Adelina Lisao, pekerja rumah tangga warga negara Indonesia yang meninggal di Malaysia, Adelina Lisao.

"Secara langsung Kemensos memang tidak mempunyai kewenangan dalam kasus Adelina, tapi kalau membutuhkan bantuan Kemensos, kita siap," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial (Kemensos) Sonny Manalu yang dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Kemensos sebelumnya tidak pernah dilibatkan dalam penanganan kasus serupa, kecuali penanganan WNI deportan yang meninggal setiba di rumah penampungan di Tanjungpinang Kepulauan Riau.


(Baca juga: TKW meninggal dunia setelah diduga disiksa majikan di Malaysia)




(Baca juga: Menlu pastikan hak-hak hukum Adelina agar terpenuhi)


Sonny menjelaskan Kemensos melalui direktorat yang dipimpinnya setiap tahun memulangkan sekitar 20.000 WNI migran.

Tugas Kemensos dalam penanganan pekerja migran adalah memulangkan kembali mereka yang dideportasi ke kampung halaman masing-masing.

Sebelumnya, Adelina meninggal pada Minggu (11/2) di rumah sakit dan majikannya kini sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan terhadapnya.



(Baca juga: Menaker: TKI Adelina akan diperjuangkan haknya)




(Baca juga: JALA PRT desak kematian TKW Adelina diusut)