Polisi yang lumpuhkan penyerang gereja dapat penghargaan Kapolda
14 Februari 2018 10:19 WIB
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2/2018). Polisi berhasil mengamankan satu pelaku penyerangan dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan Gereja St. Lidwina. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. (ANTARA /Hendra Nurdiyansyah) ()
Yogyakarta (ANTARA News) - Aiptu Almunir, polisi yang melumpuhkan pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina, mendapat penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dhofiri.
Penghargaan berupa piagam dan pin itu diberikan oleh Dhofiri kepada Munir saat acara apel pagi di Mapolda DIY, Rabu, bersama sejumlah anggota kepolisian berprestasi lainnya.
"Ini prestasi yang baik karena dia bisa melumpuhkan pelaku meski dalam kondisi yang terdesak," kata Dhofiri.
Selain Munir, tiga anggota kepolisian lainnya yakni Iptu Pujiono, Aiptu Prastyanto Julnaidi, Brigadir Erwin Riza juga mendapatkan penghargaan serupa karena dinilai ikut membantu melumpuhkan pelaku penyerangan Gereja Lidwina pada Minggu (11/2).
"Sementara ini berupa pin dan piagam penghargaan dulu, yang lain nanti akan kami upayakan," kata dia.
Menurut Dhofiri, tindakan Munir patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya karena telah berhasil melakukan tindakan yang cepat dan terukur dalam kondisi darurat.
Pada saat peristiwa penyerangan terjadi, Munir menembak kaki kanan dan kiri pelaku karena pelaku tidak mengindahkan peringatan dan justru berbalik menyerangnya dengan parang.
Dalam kodisi seperti itu, menurut Dhofiri, Munir yang merupakan anggota Polsek Gamping, Sleman dibenarkan apabila mengeluarkan tembakan yang mematikan kepada pelaku.
"Bisa saja dia mengeluarkan tembakan di bagian yang mematikan karena dalam kondisi terdesak, tetapi Munir berusaha hanya melumpuhkan agar pelaku tetap bisa dimintai keterangan," kata dia.
Sebelumnya, kepada wartawan Munir mengaku sudah terbiasa menangani peristiwa kriminal dengan pelaku bersenjata tajam. Pasalnya, ia telah bertugas di reserse kriminal selama 34 tahun.
"Penangkapan pelaku kejahatan sudah sering, Alhamdulillah sudah tidak grogi lagi," kata dia yang mengaku pernah mendapatkan penghargaan serupa saat bertugas di Polres Sukabumi pada 2008.
Penghargaan berupa piagam dan pin itu diberikan oleh Dhofiri kepada Munir saat acara apel pagi di Mapolda DIY, Rabu, bersama sejumlah anggota kepolisian berprestasi lainnya.
"Ini prestasi yang baik karena dia bisa melumpuhkan pelaku meski dalam kondisi yang terdesak," kata Dhofiri.
Selain Munir, tiga anggota kepolisian lainnya yakni Iptu Pujiono, Aiptu Prastyanto Julnaidi, Brigadir Erwin Riza juga mendapatkan penghargaan serupa karena dinilai ikut membantu melumpuhkan pelaku penyerangan Gereja Lidwina pada Minggu (11/2).
"Sementara ini berupa pin dan piagam penghargaan dulu, yang lain nanti akan kami upayakan," kata dia.
Menurut Dhofiri, tindakan Munir patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya karena telah berhasil melakukan tindakan yang cepat dan terukur dalam kondisi darurat.
Pada saat peristiwa penyerangan terjadi, Munir menembak kaki kanan dan kiri pelaku karena pelaku tidak mengindahkan peringatan dan justru berbalik menyerangnya dengan parang.
Dalam kodisi seperti itu, menurut Dhofiri, Munir yang merupakan anggota Polsek Gamping, Sleman dibenarkan apabila mengeluarkan tembakan yang mematikan kepada pelaku.
"Bisa saja dia mengeluarkan tembakan di bagian yang mematikan karena dalam kondisi terdesak, tetapi Munir berusaha hanya melumpuhkan agar pelaku tetap bisa dimintai keterangan," kata dia.
Sebelumnya, kepada wartawan Munir mengaku sudah terbiasa menangani peristiwa kriminal dengan pelaku bersenjata tajam. Pasalnya, ia telah bertugas di reserse kriminal selama 34 tahun.
"Penangkapan pelaku kejahatan sudah sering, Alhamdulillah sudah tidak grogi lagi," kata dia yang mengaku pernah mendapatkan penghargaan serupa saat bertugas di Polres Sukabumi pada 2008.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: