KPK pelajari rekomendasi Pansus Hak Angket
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) menyampaikan tanggapan bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Rapat lanjutan itu membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang penindakan untuk penyelesaian berbagai perkara serta evaluasi fungsi dan kinerja KPK dalam peningkatan profesionalisme kerja. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) ()
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa , menyatakan lembaganya telah menerima surat dari pimpinan DPR terkait rekomendasi tersebut.
"Yang kami terima di KPK tentu surat dengan lampiran beberapa halaman tersebut perlu kami pelajari terlebih dulu nanti akan kami jelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada publik," kata Febri.
Ia mengungkapkan dalam rekomendasi itu terdapat beberapa poin-poin yang sebenarnya sudah dilaksanakan oleh KPK.
"Misalnya, fungsi "trigger" mekanisme koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan itu sudah kami lakukan sejak lama," tuturnya.
Selain itu, kata dia, upaya-upaya pencegahan dan juga penanganan-penanganan sejumlah aduan yang terkait fungsi supervisi tersebut serta terkait beberapa hal lain juga telah dilakukan.
"Jadi, secara lengkap nanti akan respons karena KPK tentu menghormati kewenangan pengawasan yang dimilik DPR yang pertama. Yang kedua, KPK memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menyampaikan kinerja-kinerja KPK, dalam konteks itulah kami akan merespons dan menjelaskannya," ungkap Febri.
Sebelumnya, rekomendasi Pansus KPK pada prinsipnya menginginkan adanya penguatan KPK di antaranya terkait kelembagaan, kewenangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran.
Salah satu penguatan dalam rekomendasi Pansus menurut dia adalah membuat KPK lebih transparan dan terukur sehingga tercipta harmonisasi serta sinergitas antar lembaga termasuk DPR.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018