Jakarta (ANTARA News) - Tim evaluasi insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon, Maluku, Jumat pekan silam, mulai bekerja dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Tim yang antara lain melibatkan Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo, itu telah berada di Ambon, kata sumber resmi ANTARA News di Jakarta, Senin. Rencananya tim itu berada di Ambon selama beberapa hari untuk mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan pengamanan kepala negara dan pejabat negara selama berkunjung ke daerah. Selain itu, tim juga berencana mengunjungi Lapangan Merdeka, Ambon, yang menjadi lokasi penyelenggaraan peringatan Harganas 2007 dan kemudian disusupi kelompok simpatisan RMS. "Jika dalam sehari ini kita bisa menemukan benang merah tentang penyebab utama terjadinya insiden itu, ya segera kita laporkan untuk ditindaklanjuti," kata sumber itu. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan aparat keamanan di Ambon, Maluku, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap "tarian liar" yang diduga dilakukan simpatan RMS sambil mengibarkan bendera RMS, di sela-sela peringatan Harganas 2007. "Saya minta dilakukan investigasi," kata Presiden usai berlangsungnya acara tarian liar tersebut. "Kalau tujuan penari-penari itu lebih dari itu (di luar kewajaran) maka harus ada tindakan yang tegas," ungkap Presiden menambahkan. Sementara itu Kepala Polri Jenderal Sutanto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi jajarannya di Polda setempat, untuk mengungkap insiden pengibaran bendera RMS itu. "Evaluasi difokuskan terhadap pola pengamanan yang kemaren dilakukan sebelum dan saat acara berlangsung," ujarnya. Hingga kini, Polri belum bisa memutuskan `nasib` Kapolda Maluku Brigjen Gatot Setiawan, apakah tetap menduduki jabatanya atau tidak. Senada dengan Sutanto, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan, sanksi baru akan dapat diberikan setelah evaluasi dan penyelidikan atas insiden itu selesai. "Berdasarkan hasil evaluasi, akan ada tindak lanjut termasuk siapa yang harus ditindak atau diberikan sanksi tergantung tingkat tanggung jawabnya, ada Pangdam Pattimura(Mayjen TNI Sudarmaidy Subandi), danrem, dandim," katanya.(*)