Jayapura (ANTARA News) - KPU Papua dalam rapat pleno di Jayapura, Senin pagi (12/2) menunda penetapan calon gubernur-wakil gubernur Papua menjadi Senin malam pukul 23.00 WIT.

Anggota KPU Papua Musa Sombuk kepada wartawan di Jayapura, Senin, mengatakan, rapat pleno KPU yang dibuka Ketua KPU Papua Adam Arisoy memutuskan untuk menunda pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Pemprov Papua.

Rapat pleno yang dihadiri kedua pasangan bakal calon itu ditunda hingga pukul 23.00 WIT, kata Sombuk seraya menambahkan ditundanya penetapan karena belum adanya rekomendasi terkait keaslian orang Papua yang dikeluarkan Majelis Rakyat Papua atau MRP.

"KPU masih menunggu surat rekomendasi dari MRP terkait keaslian orang asli Papua," kata Musa Sombuk yang membidangi SDM di KPU Papua.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Fegy Wattimena mengatakan, seharusnya MRP sudah menyerahkan hasil verifikasi tentang keaslian orang Papua namun karena hingga kini belum diserahkan sehingga penetapan ditunda.

KPU Papua masih melakukan koordinasi dan kita tunggu hasilnya pukul 23.00 WIT, kata Fegy Wattimena seraya menambahkan, apa pun hasilnya KPU Papua harus mengumumkannya di pleno.

"Apabila hingga pukul 23.00 belum ada rekomendasi maka Bawaslu bersama KPU Papua akan mengambil sikap sesuai peraturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Papua Fegy Wattimena.

Tercatat dua pasangan bakal calon yang terdaftar di KPU Papua yakni pasangan incomben Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Suwae.