1.300 narapidana di China diizinkan mudik imlek
12 Februari 2018 18:31 WIB
Ilustrasi warga etnis Tionghoa melakukan tradisi ritual Sang Sien di Klenteng En Ang Kiong, Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2018). Tradisi sembahyang mengantar dewa ke langit itu rutin dilakukan tujuh hari sebelum Tahun Baru Imlek. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Beijing (ANTARA News) - Sebanyak 1.300 narapidana dari 300 unit lembaga pemasyarakatan di China akan diizinkan pulang ke rumahnya untuk menghabiskan libur panjang Hari Raya Imlek bersama keluarganya.
Biro Administrasi Pemasyarakatan Kementerian Kehakiman China, Senin, telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala lapas di seluruh pelosok daratan China untuk mengizinkan para narapidana mengunjungi keluarganya selama Hari Raya Imlek.
Di Shanghai sebanyak 10 narapidana dari empat lapas akan diizinkan mengunjungi keluarga di kampung halamannya, demikian pernyataan pejabat pemasyarakatan setempat sebagaimana dikutip laman berita cyol.com.
Pejabat tersebut menyebutkan bahwa para narapidana yang mendapatkan izin tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti berkelakuan baik selama di penjara, telah menjalani lebih dari separuh masa hukuman, dan tidak membahayakan masyarakat setelah keluar dari penjara.
Mereka juga diharuskan mengenakan gelang elektronik yang berfungsi untuk memantau pergerakan mereka selama di luar kompleks penjara.
Kalau gelang tersebut hilang atau dilepas, maka polisi dapat mengetahuinya dengan cepat. Apalagi para narapidana tersebut diwajibkan melaporkan aktivitas hariannya ke kantor kepolisian terdekat.
Selain di Kota Shanghai, Provinsi Sichuan dan Provinsi Shaanxi juga memberikan persetujuan, masing-masing kepada 260 narapidana dan 100 narapidana untuk mudik Imlek.
Undang-Undang Pemasyarakatan China dan peraturan mengenai keluarga memungkinkan para narapidana atau tahanan meninggalkan penjara untuk bertemu keluarganya dengan beberapa persyaratan.
Namun dengan karena risiko keamanan dan alasan lain, beberapa lapas menghentikan praktik itu selama beberapa tahun terakhir.
Setelah melakukan serangkaian investigasi, Menteri Kehakiman Zhang Jun mengatakan bahwa dewasa ini beberapa lapas di seluruh pelosok negaranya secara bertahap mengimplementasikan kebijakan baru itu setelah melakukan persiapan matang untuk menghindari segala risiko keamanan.
Kepulangan para narapidana untuk bertemu keluarga telah mempertimbangkan efektivitas kemajuan mereka dan Kementerian Kehakiman baru-baru ini mengeluarkan dokumen yang mendukung implementasi kebijakan tersebut dalam upaya mereformasi sistem pemasyarakatan.
Wakil Menteri Kehakiman Xiong Xuanguo, Kamis (8/2), mengatakan bahwa lapas harus bekerja dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku saat memberikan izin kepada para narapidana untuk mengunjungi keluarganya, tulis China Daily.
Hari Raya Imlek merupakan momentum penting bagi warga China untuk berkumpul bersama keluarga.
Sejak Sabtu (10/2) situasi Kota Beijing mulai lengang karena ditinggal warganya mudik ke berbagai daerah di China.
Pemerintah China memperkirakan 2,98 miliar perjalanan yang dilakukan warga China menjelang dan sesudah Hari Raya Imlek yang berlangsung pada 1 Februari hingga 12 Maret 2018.
Selain perjalanan dalam negeri, warga China juga mengisi liburan Hari Raya Imlek untuk berwisata ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Biro Administrasi Pemasyarakatan Kementerian Kehakiman China, Senin, telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala lapas di seluruh pelosok daratan China untuk mengizinkan para narapidana mengunjungi keluarganya selama Hari Raya Imlek.
Di Shanghai sebanyak 10 narapidana dari empat lapas akan diizinkan mengunjungi keluarga di kampung halamannya, demikian pernyataan pejabat pemasyarakatan setempat sebagaimana dikutip laman berita cyol.com.
Pejabat tersebut menyebutkan bahwa para narapidana yang mendapatkan izin tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti berkelakuan baik selama di penjara, telah menjalani lebih dari separuh masa hukuman, dan tidak membahayakan masyarakat setelah keluar dari penjara.
Mereka juga diharuskan mengenakan gelang elektronik yang berfungsi untuk memantau pergerakan mereka selama di luar kompleks penjara.
Kalau gelang tersebut hilang atau dilepas, maka polisi dapat mengetahuinya dengan cepat. Apalagi para narapidana tersebut diwajibkan melaporkan aktivitas hariannya ke kantor kepolisian terdekat.
Selain di Kota Shanghai, Provinsi Sichuan dan Provinsi Shaanxi juga memberikan persetujuan, masing-masing kepada 260 narapidana dan 100 narapidana untuk mudik Imlek.
Undang-Undang Pemasyarakatan China dan peraturan mengenai keluarga memungkinkan para narapidana atau tahanan meninggalkan penjara untuk bertemu keluarganya dengan beberapa persyaratan.
Namun dengan karena risiko keamanan dan alasan lain, beberapa lapas menghentikan praktik itu selama beberapa tahun terakhir.
Setelah melakukan serangkaian investigasi, Menteri Kehakiman Zhang Jun mengatakan bahwa dewasa ini beberapa lapas di seluruh pelosok negaranya secara bertahap mengimplementasikan kebijakan baru itu setelah melakukan persiapan matang untuk menghindari segala risiko keamanan.
Kepulangan para narapidana untuk bertemu keluarga telah mempertimbangkan efektivitas kemajuan mereka dan Kementerian Kehakiman baru-baru ini mengeluarkan dokumen yang mendukung implementasi kebijakan tersebut dalam upaya mereformasi sistem pemasyarakatan.
Wakil Menteri Kehakiman Xiong Xuanguo, Kamis (8/2), mengatakan bahwa lapas harus bekerja dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku saat memberikan izin kepada para narapidana untuk mengunjungi keluarganya, tulis China Daily.
Hari Raya Imlek merupakan momentum penting bagi warga China untuk berkumpul bersama keluarga.
Sejak Sabtu (10/2) situasi Kota Beijing mulai lengang karena ditinggal warganya mudik ke berbagai daerah di China.
Pemerintah China memperkirakan 2,98 miliar perjalanan yang dilakukan warga China menjelang dan sesudah Hari Raya Imlek yang berlangsung pada 1 Februari hingga 12 Maret 2018.
Selain perjalanan dalam negeri, warga China juga mengisi liburan Hari Raya Imlek untuk berwisata ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pewarta: M Irfan Ilmie
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: