Jakarta (ANTARA News) - Badan Restorasi Gambut (BRG) meminta perusahaan pemegang konsensi hutan gambut memberdayakan desa-desa di sekitar kawasan hutan.

Deputi Bdang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna Safitri di Jakarta, Senin, menjelaskan dalam program Desa Peduli Gambut, BRG punya tiga skema pemberdayaan desa di wilayah gambut.

Skema pemberdayaan itu, menurut dia, meliputi pendampingan dengan sumber pembiayaan APBN yang mencakup 300 desa, kerja sama dengan donor dan lembaga swadaya yang meliputi 200 desa, dan kerja sama dengan pemegang konsesi yang mencakup 500 desa.

Myrna mengatakan di antara perusahaan pemegang konsensi ada yang memiliki program serupa, namun selama ini masih tumpang tindih dengan program BRG, karenanya dia menginginkan penyelarasan program kerja agar dampak program pemberdayaan lebih terlihat.

BRG menerapkan pendekatan pembangunan desa berbasis lanskap ekosistem gambut.

Pada 2017 ada beberapa peraturan desa terkait perlindungan dan pengelolaan gambut, kemudian ada pembentukan dan juga pengembangan 62 BUMDes dan satu koperasi sebagai wadah pengembangan eknomi berbasis pertanian, perikanan atau ekowisata gambut.

Kemudian aspek perlindungan dan pengelolaan gambut, penyertaan modal desa untuk BUMDes ada dalam 45 Rancangan RKP Desa yang ada di Sumatera dan Kalimantan.

"Dengan adanya peraturan desa tersebut maka perusahaan dan desa bisa dapat saling menyelaraskan program-programnya agar tidak terjadi tumpang tindih," kata dia.

Program Desa Peduli Gambut adalah progam yang meliputi kegiatan fasilitasi pembentukan kawasaan pedesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasadaan pedesaan, resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses, kelembagaan perlindungan gambut di tingkat tapak, kerja sama antar desa, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakt desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.

BRG menargetkan 1.000 desa dan kelurahan yang berada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut dapat didampingi di bawah naungan program Desa Peduli Gambut. Sejauh ini menurut identifikasi ada 1.205 desa dan kelurahan di areal seluas 2,49 juta hekatre yang menjadi target restorasi gambut.

BRG telah melaksanakan program Desa Peduli Gambut sejak 2016, pada 2017 telah menjalankan pemberdayaan desa di luar area konsesi.