Polisi panggil manajemen bus kecelakaan Tanjakan Subang
12 Februari 2018 11:36 WIB
Supriyono (58) salah satu korban selamat kecelakaan maut bis pariwisata di tanjakan Emen, Subang mendapat perawatan medis di RSUD Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/2/2018). Sebanyak 18 orang korban selamat kecelakaan maut tersebut dirujuk dan mendapat perawa tan di RSUD Tangerang Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) ()
Bandung (ANTARA News) - Polres Subang akan memanggil manajemen bus pariwisata Premium Passion menyusul kecelakaan yang terjadi pada Sabtu yang menyebabkan 27 orang meninggal dunia.
"Kita akan panggil dan akan kita periksa lebih lanjut," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni lewat telepon seluler, Senin.
Joni mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, sopir sempat mengadukan gangguan rem pada bus itu kepada manajemen.
Setelah menerima konfirmasi manajemen, sopir diberi petunjuk untuk memperbaiki sementara sistem pengereman agar bus tetap jalan.
"Saat memperbaiki dia sudah konfirmasi ke manajamen untuk mengambil inisiatif itu. Sehingga dia inisiatif memotong karet yang bocor dan diakali dengan baut supaya enggak bocor," kata Joni.
Baca juga: Terkuak sudah penyebab kecelakaan Tanjakan Subang; malfungsi rem
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, saat meninjau lokasi kecelakaan kemarin, menyatakan sopir sempat memberikan foto-foto ada gangguan sistem rem kepada manajemen.
Manajemen kemudian memberikan petunjuk untuk merekayasa sistem pengereman agar bus tetap jalan.
Berdasarkan keterangan tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan baik sopir maupun manajemen bus dapat ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian mereka.
"Kemudian kita akan analisa lebih mendalam, hasilnya baru diketahui setelah sehari hingga dua hari (pemeriksaan)," kata dia.
Baca juga: Sopir bus kecelakaan Tanjakan Subang bisa jadi tersangka
"Kita akan panggil dan akan kita periksa lebih lanjut," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni lewat telepon seluler, Senin.
Joni mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, sopir sempat mengadukan gangguan rem pada bus itu kepada manajemen.
Setelah menerima konfirmasi manajemen, sopir diberi petunjuk untuk memperbaiki sementara sistem pengereman agar bus tetap jalan.
"Saat memperbaiki dia sudah konfirmasi ke manajamen untuk mengambil inisiatif itu. Sehingga dia inisiatif memotong karet yang bocor dan diakali dengan baut supaya enggak bocor," kata Joni.
Baca juga: Terkuak sudah penyebab kecelakaan Tanjakan Subang; malfungsi rem
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, saat meninjau lokasi kecelakaan kemarin, menyatakan sopir sempat memberikan foto-foto ada gangguan sistem rem kepada manajemen.
Manajemen kemudian memberikan petunjuk untuk merekayasa sistem pengereman agar bus tetap jalan.
Berdasarkan keterangan tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan baik sopir maupun manajemen bus dapat ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian mereka.
"Kemudian kita akan analisa lebih mendalam, hasilnya baru diketahui setelah sehari hingga dua hari (pemeriksaan)," kata dia.
Baca juga: Sopir bus kecelakaan Tanjakan Subang bisa jadi tersangka
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018
Tags: