Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ngada Marianus Sae, dari provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Memang ada kegiatan tim di lapangan, ada kepala daerah dari NTT yang diamankan dan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Dari informasi yang dikumpulkan Bupati itu adalah Bupati Ngada dua periode, Marianus Sae.
Marianus diketahui maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah, akan menyusul dari daerah lain dijadwal penerbangan sore ini untuk dibawa ke KPK," kata Febri.
Namun Febri belum menjelaskan lebih lanjut penerimaan uang dalam OTT tersebut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Ngada.
Bupati Ngada Marianus Sae terjerat OTT KPK
11 Februari 2018 18:26 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Pewarta: Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: