Proses olah TKP Tanjakan Emen gunakan kamera tiga dimensi
11 Februari 2018 14:28 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata Sebuah bis pariwisata ber Nopol AA 1486 TP yang membawa 19 turis asing asal Taiwan terguling di kawasan Tanjakan Emen Kampung Cicenang, Subang, Jabar, Senin (1/10). Insiden kecelakaan yang menimpa pengendara kendaraan sepeda motor tersebut diduga akibat rem bolong hingga menabrak tebing dan kemudian terguling. Dari 19 penumpang, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka. (FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra) ()
Bandung (ANTARA News) - Proses olah insiden kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan 27 orang meninggal dunia di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, menggunakan sistem pemindaian kamera laser tiga dimensi (3D).
"Olah TKP kita gunakan sistem kamera laser tiga D. Nanti dipetakan jadi aplikasi gambar semua proses terjadinya laka," ujar Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi, di lokasi, Minggu.
Joko mengatakan, alat tersebut akan memberikan gambaran analisis pra kecelakaan, saat kecelakaan, dan pasca kecelakaan atau dampak setelah terjadinya kecelakaan sepanjang 200 meter.
Nantinya, setelah melalui proses pemindaian maka hasilnya akan diketahui mengenai penyebab kecelakaan tersebut.
"Untuk memetakan satunya fisik crash, mengambil update data untuk menciptakan rekondisi saat dimungkinkan laka sebelum, saat, dan dampaknya," katanya.
Hasil ini akan diperkuat dari keterangan saksi-saksi guna kebutuhan pemberkasan untuk memutuskan siapa yang bersalah akibat peristiwa tersebut.
"Setelah kita melakukan upaya analisa di TKP akan kita dalami melalui pertimbangan dan pakar agar bisa mengetahui laka lantas ini, untuk keluarnya rekomendasi melalui analisis accident. Dalam waku dekat kita keluarkan," katanya.
"Olah TKP kita gunakan sistem kamera laser tiga D. Nanti dipetakan jadi aplikasi gambar semua proses terjadinya laka," ujar Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi, di lokasi, Minggu.
Joko mengatakan, alat tersebut akan memberikan gambaran analisis pra kecelakaan, saat kecelakaan, dan pasca kecelakaan atau dampak setelah terjadinya kecelakaan sepanjang 200 meter.
Nantinya, setelah melalui proses pemindaian maka hasilnya akan diketahui mengenai penyebab kecelakaan tersebut.
"Untuk memetakan satunya fisik crash, mengambil update data untuk menciptakan rekondisi saat dimungkinkan laka sebelum, saat, dan dampaknya," katanya.
Hasil ini akan diperkuat dari keterangan saksi-saksi guna kebutuhan pemberkasan untuk memutuskan siapa yang bersalah akibat peristiwa tersebut.
"Setelah kita melakukan upaya analisa di TKP akan kita dalami melalui pertimbangan dan pakar agar bisa mengetahui laka lantas ini, untuk keluarnya rekomendasi melalui analisis accident. Dalam waku dekat kita keluarkan," katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: